Polri Siapkan Universitas Kepolisian, Tak Hanya untuk Anggota Polisi

Polri sedang mematangkan rencana pembangunan Universitas Kepolisian (Unipol) sebagai upayameningkatkan profesionalisme institusinya.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 13 April 2026, 19:30 WIB
Dosen Kepolisian Utama TK. I STIK Lemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana di acara Seminar Sekolah Universitas Polisi di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta, Senin (13/4/2026). (Foto: Liputan6.com/Rifqy Alief).

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus mematangkan rencana pembentukan Universitas Kepolisian (Unipol) sebagai bentuk untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme institusinya.

Diketahui, saat ini Polri baru memiliki Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). Inilah yang akan rencananya diubah menjadi Unipol.

"Mengembangkan ilmu kepolisian merupakan suatu keharusan. Karena tadi dikatakan tuntutan untuk menjadi Polri yang presisi, yang mampu memprediksi, mampu merespons, mampu transparan dan berkeadilan perlu ada suatu kualitas profesionalisme," kata  Dosen Kepolisian Utama TK. I STIK Lemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana di acara Seminar Sekolah Universitas Polisi di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dia menuturkan, ilmu kepolisian sebenarnya bisa digunakan untuk mempelari berbagai masalah sosial, khususnya mengenai keteratusan sosial, persoalan hukum, dan berbagai kejahatan dengan segala bentuk kategorinya.

Meski demikian, Chryshnanda menegaskan, proses membangun universitas polisi bukanlah perkara mudah. Baginya, membangun universitas ini harus ada orang yang punya nyali dan berani meneriakkan kebenaran.

Tak hanya itu, Ia mengatakan bahwa berbagai aspek juga harus diperhatikan dengan baik dalam pembangunan Unipol tersebut.

"Selama ini masih kita menunggu political will dan perlu juga pemikiran tadi saya katakan baik daripada strukturnya, instrumentalnya, guru-gurunya, dan juga termasuk anggarannya," ungkap Chryshnanda.

Eks Kalemdiklat Polri tersebut menjelaskan bahwa Unipol akan terbuka untuk umum, bukan hanya bagi anggota kepolisian.

 

Proses Izin Kementerian

Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Eko Rudi Sudarto mengatakan, pengoperasian Unipol telah diberikan izin oleh Kemeterian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sejak tahun 2023, yang saat itu bernama Kemdikbudristek.

Namun, hingga saat ini proses perizinan tahapan lanjutan masih berlanjut, termasuk dari KemenpanRB hingga dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Nah ini kita sedang berproses untuk mendapatkan izin prakarsa dari Dikti maupun dari Menpan, kemudian setelah itu akan ada perpres dari presiden," kata dia.

Eko mengatakan bahwa tahun 2026, para mahasiswa yang sebelumnya S1, kini dapat langsung masuk jenjang S2. Ini merupakan penguatan sistem pendidikan akademik, yang juga menjadi fokus bagi Polri.

Dia juga menegaskan, program ini mencerminkan keseriusan Polri untuk menyiapkan kader-kadernya dalam mengawal peradaban dan perjuangan.

"Saya kira apa yang menjadi cita-cita besar para founding father terhadap kemanusiaan menjadi concern para agen dan agensi kepolisian," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya