Deretan Bajaj yang Masih Mangkal di Area Pasar Tanah Abang Meski Sudah Ditertibkan

Sejumlah sopir bajaj masih terlihat mangkal di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 13 April 2026, 17:30 WIB
Sejumlah ruas jalan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih dipenuhi sopir bajaj yang mangkal. (Foto: Liputan6.com/Rifqy Alief).

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah ruas jalan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih dipenuhi sopir bajaj yang mangkal, meski sempat ditertibkan oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Minggu, 12 April 2026.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, Senin (13/4/2026), para sopir bajaj terlihat mangkal menunggu penumpang mulai dari sisi Blok B Jalan H. Fachrudin.

Deretan bajaj berwarna biru tampak berjejer sepanjang jalan, sebagian sopir tampak memantau calon penumpang yang lalu lalang sambil menawari jasanya. Walaupun ada rambu dilarang parkir, sejumlah bajaj tetap menjejerkan kendaraannya di area tersebut.

Selain itu, beberapa sopir bajaj juga mangkal di sekitaran Blok A Jalan KH Mas Mansyur. Namun, di blok ini tampak lebih sedikit dibanding lainnya.

Beberapa sopir hanya sekedar menurunkan atau menjemput penumpang.

Tak hanya dipadati oleh bajaj, beberapa titik sekitar pasar tanah abang juga dipadati oleh Angkutan Kota (Angkot) dan pengendara lain.

Kondisi ini mengakibatkan sejumlah titik arus lalu lintas tersendat, terutama bagian pintu masuk atau keluar pasar.

Ditertibkan oleh Satpol PP

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah menertibkan pangkalan bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), usai viral dugaan pemalakan terhadap sopir oleh oknum preman.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan langkah penertiban dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar para sopir bajaj saat selesai naik dan menurunkan penumpang. Selain itu, langkah penertiban juga dimaksudkan guna mengurai kemacetan di lokasi.

“Kita tadi pagi sudah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), pengumpulan data-data di lapangan, dan memang disinyalir ada pungli lah gitu ya,” kata Satriadi kepada Liputan6.com, Minggu 12 April 2026.

Satriadi menyampaikan, dalam praktiknya sopir bajaj mengaku diminta membayar sejumlah uang setiap kali mendapatkan penumpang.

“Ya, sekitar antara Rp20.000 per sekali apa namanya, sekali dapat penumpang, dia harus bayar gitu,” ujarnya.

Menurut Satriadi, sopir bajaj seharusnya tidak boleh mangkal di kawasan Tanah Abang. Sebab, keberadaan pangkalan tersebut sering memicu praktik pemalakan oleh oknum serta menimbulkan kemacetan.

“Makanya tadi pagi jajaran Satpol PP sudah melakukan penertiban untuk pangkalan bajaj-bajajnya kita tertibkan agar tidak mangkal di situ. Karena memang kadang-kadang daya tariknya mereka tuh manakala ada yang menguntungkan gitu, atau berusaha dia berusaha untuk jatah-jatahan gitu ya, jatah preman gitu,” jelas Satriadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya