Liputan6.com, Jakarta - Dugaan penistaan agama terjadi Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. Dalam video yang viral, dua wanita muda duduk bersebelahan memperlihatkan tindakan menginjak Alquran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pemilik salon berinisial NL mencurigai adanya dugaan pengambilan barang oleh seorang perempuan berinisial MT yang datang ke lokasi.
Advertisement
Karena tidak mendapatkan pengakuan, NL kemudian meminta MT untuk melakukan sumpah dengan menggunakan Al Quran.
Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al Quran yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (8/4).
"Demi Allah, Meta mah enggak ngambil bedak sama minyak wangi. Kalau Meta ngambil, jangan diberi rizki seumur hidup. Celaka Meta sekeluarga," begitu ucapan Wanita dalam video tersebut.
Wanita yang menyuruh Meta melakukan sumpah dengan menginjak Al-qur'an diketahui berinisial NL, seorang pemilik salon di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Dua Wanita Diamankan Polisi
Polisi telah mengamankan dua wanita yang diduga menista agama tersebut. Keduanya telah dilakukan pemeriksaan terkait aksi mereka tersebut.
"Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, Sabtu, (11/04/2026).
Polisi masih berjaga di lokasi kejadian agar tidak terjadi kerusuhan. Masyarakat diimbau tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang beredar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," jelasnya.