Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menjelaskan kedatangan petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke Kantor Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026) untuk melakukan pendalaman.
Dia mengungkapkan, para penyidik itu datang dan telah mengantongi izin darinya untuk meninjau sejumlah ruangan.
Advertisement
“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” kata Dody di Jakarta.
Menurut dia, petugas kejaksaan datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi.
“Mereka mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah,” ujarnya.
Meski demikian, Dody mengaku belum mengetahui secara rinci perkara yang sedang didalami oleh pihak kejaksaan.
“Beliau-beliau enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut),” ungkapnya.
Menteri Berikan Izin
Ia menegaskan pihaknya memberikan izin penuh kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian, termasuk akses ke ruang kerjanya.
“Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala security saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo,” ucap Dody.