Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja menyampaikan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) OCBC telah menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 dengan salah satu keputusan utama berupa pembagian dividen tunai.
Perseroan menetapkan dividen sebesar Rp 45 per saham atau setara Rp 1,03 triliun. Nilai tersebut mencerminkan dividend payout ratio sebesar 20,42% dari total laba bersih tahun 2025.
Advertisement
“Rapat telah menyetujui penggunaan laba Bersih Tahun Buku 2025 sebagai berikut. Rp 45 persaham atau sebesar Rp 1,03 triliun ditetapkan sebagai dividend tunai atau dividen pay-out ratio sebesar 20,42% dari laba Bersih,” kata Parwati dalam dalam Konferensi Pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Paparan Publik, di OCBC Tower, Kamis (9/4/2026).
Sementara itu, sebesar Rp 1 miliar dialokasikan sebagai cadangan umum dan sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2025. Laporan tersebut mencakup laporan Direksi, Dewan Komisaris, hingga Dewan Pengawas Syariah.
Selain itu, RUPS turut mengesahkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit dan diperbarui oleh kantor akuntan publik. Persetujuan ini menegaskan bahwa kinerja dan tata kelola perusahaan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Realisasi Dana Obligasi Sesuai Rencana
Di sisi lain, RUPS juga menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran obligasi. Setelah dikurangi biaya emisi, penggunaan dana tersebut dinyatakan telah sesuai dengan rencana yang tercantum dalam prospektus.
Seluruh realisasi penggunaan dana obligasi tersebut juga telah dilaporkan kepada otoritas terkait, yakni Otoritas Jasa Keuangan, sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan perseroan terhadap regulasi.
“Disisi lain, rapat telah menerima penanggung jawaban realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari penawaran obligasi setelah dikurangi oleh biaya-biaya emisi yang mana telah sesuai dengan rencana yang tertuang dalam prospektus dan telah dilaporkan kepada OJK,” pungkasnya.