Menteri LH Percepat Penanganan Sampah Nasional, PSEL Pekanbaru Raya Segera Dibangun

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan percepatan pembangunan PSEL sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 08 April 2026, 14:00 WIB
Menteri LH/Kepala BPLH atau Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (www.kemenlh.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH atau Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam transformasi pengelolaan sampah nasional.

Hal ini disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL Pekanbaru Raya, Provinsi Riau yang melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Siak, Kampar, dan Bengkalis.

"Penandatanganan ini merupakan bagian dari penyelesaian aspek administratif dan persyaratan teknis pembangunan PSEL," ujar Hanif dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian LH www.kemenlh.go.id, Rabu (8/4/2026).

Dia menyebut, untuk wilayah Pekanbaru Raya, kerja sama tersebut mencakup penyediaan dan pengelolaan sampah dari Kota Pekanbaru serta empat kabupaten sebagai bahan baku pengolahan menjadi energi listrik.

"Penandatanganan ini merupakan langkah awal dari implementasi nyata pembangunan pengolahan sampah menjadi energi. Para pihak harus memastikan seluruh kewajiban dalam perjanjian dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan," ucap Hanif.

 

Rencana PSEL Pekanbaru Raya

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dalam peninjauan ke Terminal Kampun Rambutan, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Dok.Antara)

Hanif menjelaskan, PSEL Pekanbaru Raya direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sebesar 1.215 ton sampah per hari.

Menurut dia, dengan kapasitas tersebut, diharapkan seluruh sampah di Kota Pekanbaru dapat terkelola secara optimal serta meningkatkan capaian pengelolaan sampah di wilayah sekitarnya.

Upaya ini, lanjut Hanif, juga sejalan dengan target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yaitu pengelolaan sampah sebesar 63,41 persen pada tahun 2026 dan 100 persen pada tahun 2029.

Lebih lanjut, dia menegaskan, pengelolaan sampah harus bertransformasi dari pola lama yang bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju sistem berbasis teknologi ramah lingkungan.

"Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada TPA. Kita harus memastikan sampah diolah melalui teknologi ramah lingkungan sehingga yang masuk ke TPA hanya residu," jelas Hanif.

 

Riau Dukung Penuh Program

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq. (www.kemenlh.go.id)

Sementara itu, Plt Gubernur Riau S.F Hariyanto menyampaikan komitmen daerah dalam mendukung penuh pelaksanaan program ini.

"Dengan adanya PSEL ini, kami berharap permasalahan sampah di wilayah kami dapat teratasi. Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung penuh program ini," kata Hariyanto.

Dia menilai, kondisi pengelolaan sampah di wilayah Pekanbaru Raya saat ini semakin menegaskan urgensi pembangunan PSEL di wilayah ini.

"Diperlukan langkah percepatan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan kapasitas besar guna mengurangi beban tempat pemrosesan akhir serta mencegah potensi pencemaran lingkungan yang lebih luas," terang Hariyanto.

Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.

Infografis Journal_ Sisa Makanan Jadi Sampah Dominan di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya