Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan investigasi mendalam terkait temuan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia atau rating Indonesia Game Rating System (IGRS) dengan konten aktual pada sejumlah game di platform Steam.
Langkah ini diambil guna mencegah kebingungan orang tua dalam mengawasi konsumsi digital anak-anak mereka.
Advertisement
Investigasi tersebut dilakukan secara menyeluruh, mencakup mekanisme klasifikasi pada platform hingga pemeriksaan terhadap pengembang game developer sebagai sumber konten. Upaya ini bertujuan memetakan akar permasalahan, mulai dari proses produksi, penilaian mandiri, hingga distribusi konten ke masyarakat.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan bahwa akurasi rating adalah instrumen krusial dalam perlindungan konsumen, terutama kelompok usia anak dan remaja.
“Tujuan utama penerapan IGRS adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” ujar Sonny sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (8/4/2026).
Menanggapi temuan ini, Komdigi dan pihak Steam telah menjalin komunikasi intensif untuk mempercepat klarifikasi sistem klasifikasi yang diterapkan.
Sebagai tindakan preventif, Steam telah menurunkan (take down) tanda rating pada gim-gim yang dinilai bermasalah agar tidak memicu keresahan publik.
Transformasi Regulasi Nasional
Sonny menjelaskan bahwa hadirnya regulasi klasifikasi game merupakan pencapaian penting dalam periode pemerintahan saat ini.
Setelah melalui proses panjang sejak 2014, instrumen perlindungan ini akhirnya resmi diimplementasikan melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.
"Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kita akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan pelindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim. Indonesia kini memiliki standar pelindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain," ia menegaskan.
Sinkronisasi dengan PP TUNAS
Langkah tegas Komdigi juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini memberikan mandat konkret bagi penyedia layanan digital untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi keluarga.
Melalui pengawasan ketat terhadap platform global seperti Steam, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa industri gim nasional berkembang tanpa mengesampingkan keamanan konsumen.
"Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan yang kuat untuk memastikan anak-anak mereka mengonsumsi gim yang edukatif dan sesuai porsinya," Sonny memungkaskan.