Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara Buntut Laporan Warga di JAKI Dimanipulasi Pakai AI

Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dinonaktifkan sementara imbas kasus PPSU mengunggah foto hasil kecerdasan AI dalam laporan JAKI.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 07 April 2026, 14:01 WIB
Foto aduan melalui aplikasi JAKI yang diedit menggunakan AI viral di media sosial. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dinonaktifkan sementara imbas kasus Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengunggah foto hasil kecerdasan AI dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi JAKI. Proses penonaktifan sementara tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Munjirin menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi yang menjadi sarana aduan masyarakat.

Meski demikian, Munjirin belum dapat memastikan berapa lama masa penonaktifan tersebut akan berlangsung. Dia menegaskan bahwa seluruh keputusan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh inspektorat.

"Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan inspektorat," ucap Munjirin dalam keterangannya dilansir Antara, Selasa (7/4/2026).

Selain lurah, penanganan terhadap petugas PPSU yang terlibat dalam unggahan tersebut juga tengah diproses. Munjirin menyebut, tindak lanjut terhadap PPSU akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sama.

"Proses PPSU-nya nanti dari lurahnya kita, dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti hasilnya seperti apa, kita tindak lanjuti," ujar Munjirin.

Pramono Cari Pelaku Manipulasi Laporan Pakai AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga meminta jajaran untuk mencari pelaku pembuat dan pengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

“Kalau menyalahkan ke PPSU juga nggak bisa, PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya. Yang saya minta untuk didalami, dicari siapa yang melakukan kemudian meng-upload-nya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta.

Meski Lurah Kalisari sudah meminta maaf, namun inspektorat tetap harus mendalami kasus tersebut. Sebab, Pramono tak ingin kejadian serupa kembali terulang di masa depan.

Sementara, PPSU yang bersangkutan telah dikenakan sanksi awal berupa Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bagian dari pembinaan disiplin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya