Liputan6.com, Jakarta - Total pasokan stablecoin mencapai rekor baru sebesar USD 315 miliar atau sekitar Rp 5.353 triliun (asumsi kurs 16.994 per dolar AS), pada kuartal I 2026. Angka ini naik sekitar USD 8 miliar atau sekitar Rp 135,9 triliun dibanding kuartal sebelumnya, meski pasar kripto secara keseluruhan sedang mengalami pelemahan.
Melansir Coinmarketcap, Senin (6/4/2026), di balik kenaikan tersebut, terjadi pergeseran penting di pasar. Pangsa pasar USDC terus meningkat dan mulai mendekati USDT, lebih cepat dari perkiraan banyak pelaku industri.
Advertisement
Sejak akhir 2023, pasokan USDC melonjak hingga 220% menjadi sekitar USD 78 miliar. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh penggunaan institusional, seperti transaksi bisnis (B2B), sistem penggajian, serta integrasi pembayaran yang dikembangkan oleh Visa dan Stripe.
Sementara itu, USDT masih menjadi stablecoin terbesar dari sisi total pasokan. Namun, pangsa pasarnya mulai menurun. CEX.IO menilai perubahan ini sebagai salah satu dinamika utama yang membentuk pasar pada kuartal pertama.
Stablecoin juga semakin dominan dalam aktivitas perdagangan kripto. Pada periode ini, aset tersebut menyumbang sekitar 75% dari total volume transaksi level tertinggi sepanjang sejarah. Nilai transaksi bahkan mencapai USD 28 triliun, melampaui gabungan volume jaringan pembayaran besar seperti Visa dan Mastercard. Meski pertumbuhan mulai melambat, permintaan tetap kuat.
Didorong Faktor Regulasi dan Institusi
Kenaikan USDC lebih banyak dipicu oleh kebutuhan institusi, bukan investor ritel. Data CEX.IO menunjukkan bahwa penggunaan terbesar berasal dari sistem otomatis seperti pembayaran bisnis, pengelolaan kas, hingga penggajian.
Karakter transaksi USDC juga mencerminkan hal ini. Kecepatan transaksi meningkat hingga 90 kali lipat, dengan rata-rata nilai transfer sekitar USD 557. Pola ini menunjukkan transaksi kecil namun sering, khas aktivitas institusional berbasis sistem otomatis.
Langkah Circle dalam memperkuat posisi USDC juga berkaitan dengan potensi regulasi di Amerika Serikat. Dengan pembahasan aturan stablecoin yang masih berlangsung, penerbit yang berada dalam kerangka regulasi dinilai memiliki keunggulan dalam menarik dana institusi.
Jika regulasi mendukung penerbit yang diawasi dan diaudit, posisi USDC berpotensi semakin kuat. Namun, jika regulasi tertunda, keunggulan tersebut bisa berkurang dan membuka ruang bagi USDT untuk mempertahankan dominasinya.