Genangan di Sejumlah Titik Jakarta Mulai Surut, Tersisa 5 RT yang Masih Tergenang

Berdasarkan catatan Pusdalops BPBD Jakarta pukul 12.00 WIB, terdapat 4 wilayah dan 4 ruas jalan yang terdampak banjir kini sudah surut.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 04 April 2026, 13:39 WIB
Ilustrasi Banjir dan Genangan Air di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Genangan di sejumlah wilayah dan ruas jalan di Jakarta mulai surut pada siang ini, Sabtu (4/4/2026).

Berdasarkan catatan Pusdalops BPBD Jakarta pukul 12.00 WIB, terdapat 4 wilayah dan 4 ruas jalan yang terdampak banjir berangsur surut. Sementara itu, masih ada 5 RT yang mengalami genangan.

Berikut wilayah terdampak dan ruas jalan yang mulai surut dengan rincian berikut:

Jakarta Barat, 5 RT yang sudah surut:

1. Kel. Kebon Jeruk : 2 RT

2. Kel. Kedaung Kaliangke : 3 RT

3. Kel. Rawa Buaya : 1 RT

4. Kel. Kembangan Selatan : 3 RT

Ruas jalan tergenang yang sudah surut:

1. Jl. Strategi raya, Kel. Joglo, Kec. Kembangan

2. Jl. Basoka raya, Kel. Joglo, Kec. Kembangan

3. Jl. Ciledug Raya (Depan pom bensin Shell) Kel. Petukangan Selatan, Kec. Pesanggrahan

4. Jl. H.R Rasuna Said, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan

 

Wilayah yang Masih Tergenang

Ilustrasi Banjir dan Genangan Air di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, terdapat 5 RT di Jakarta Barat masih tergenang. Kelima RT tersebut berada di Kelurahan Kedoya Selatan. Ketinggian genangan mencapai 30 cm, diakibatkan curah hujan tinggi dan luapan kali pesanggrahan.

Sebagai respon cepat, BPBD mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Selain itu, BPBD berkoordinasi dengan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat.

"BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," tulis Pudalops dalam keterangan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya