Jokowi Sampaikan Duka Mendalam 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan rasa duka cita atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon akibat serangan Israel.

oleh Fajar AbroriDiterbitkan 04 April 2026, 10:30 WIB
Jokowi Tanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden dan Wapres Maju Pilpres

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan rasa duka cita atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon akibat serangan Israel.

Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan Jokowi saat berada di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat 3 April 2026.

"Saya mengucapkan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit terbaik dari TNI. Semoga arwahnya diterima di sisi Allah SWT, semua dosanya diampuni," kata Jokowi kepada wartawan.

Menanggapi pertanyaan terkait langkah pemerintah setelah insiden yang menimpa pasukan TNI di Lebanon, Jokowi menyatakan pemerintah telah memahami tindakan yang harus diambil.

Ia menegaskan penanganan situasi tersebut sudah berada dalam perhitungan pemerintah.

Tiga prajurit TNI yang gugur dalam peristiwa tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Mereka meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai bagian dari misi perdamaian di Lebanon.

 

Indonesia Tuntut PBB Investigasi Langsung Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Wakil Tetap RI untuk PBB Duta Besar Umar Hadi dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Lebanon, pada Selasa (31/3/2026). (Dok. Perutusan Tetap RI untuk PBB)

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar (Dubes) Umar Hadi menyampaikan duka, kemarahan, dan frustrasi mendalam atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian (peacekeepers) Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Hal tersebut disampaikan Dubes Umar Hadi dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Lebanon, pada Selasa 31 Maret 2026.

"Indonesia mengutuk keras serangan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit gugur, serta lima prajurit lainnya terluka," bunyi pernyataan Perutusan Tetap RI untuk PBB.

Dalam sidang darurat tersebut, Dubes Umar Hadi menyebutkan nama dari setiap prajurit TNI dengan lantang sebagai bentuk penghormatan yang dalam atas jasa mereka.

 

Isi Poin Sidang Darurat

Rangkaian dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga, penghormatan militer, mengheningkan cipta, serta pengantaran kembali jenazah.Tampak dalam foto, suasana upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di Hanggar Lebanese Air Force, Beirut, Lebanon, Kamis 2 April 2026 pukul 16.00 waktu setempat. (Foto: Puspen TNI)

Indonesia tegas menuntut dilakukannya penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan.

"Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh PBB, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel," ujar Dubes Umar Hadi dalam Sidang Darurat DK PBB.

Selain menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku, Indonesia mendesak tiga hal, yaitu:

  1. Pemulangan jenazah ketiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik dan komprehensif bagi lima prajurit yang terluka.
  2. Jaminan pasti dari semua pihak yang terlibat, termasuk Israel, untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan segera menghentikan perilaku agresif yang membahayakan personel dan aset PBB.
  3. Penerapan langkah-langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL, termasuk meninjau protokol keamanan dan rencana evakuasi apabila situasi mendesak.

Perutusan Tetap RI untuk PBB menyatakan bahwa sidang darurat ini diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis, sebagai wujud komitmen panjang Indonesia terhadap operasi perdamaian PBB.

"Keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian harus tetap menjadi prioritas utama. Indonesia menuntut agar DK PBB segera bertindak dan bersuara dengan jelas, tegas, serta bersatu untuk mengutuk serangan terhadap personel perdamaian," ungkap Perutusan Tetap RI untuk PBB.

Indonesia menggarisbawahi bahwa eskalasi ini berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan menargetkan wilayah tersebut.

Indonesia menekankan serangan berulang ini merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dunia, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional.

Infografis Daftar Negara dan Jumlah Personel Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya