Demi Modal Judi Online, 2 Pria di Lampung Gelap Mata Curi Kambing Majikan

Dua pria di Lampung nekat mencuri kambing majikan untuk modal bermain judi online.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 01 April 2026, 16:31 WIB
Kedua tersangka pencurian kambing diamankan Unit Reskrim Polsek Metro Selatan. (Liputn6.com/ Ardi Munthe)

Liputan6.com, Lampung - Kepercayaan yang diberikan justru disalahgunakan. Dua pria berinisial R (25) dan A (24), warga Metro Selatan, Kota Metro, nekat mencuri kambing milik majikan sendiri demi mendapatkan uang untuk bermain judi online.

Keduanya kini harus berurusan dengan hukum setelah diamankan aparat Polsek Metro Selatan atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Metro Selatan, Iptu Arum Monita Sari, mengungkapkan bahwa kasus itu terungkap setelah adanya laporan warga terkait aksi pencurian di sebuah kandang kambing di Jalan Pingled, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Bayu (34), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di Kecamatan Metro Pusat. Ia mempercayakan kedua pelaku untuk menjaga kandang kambing miliknya.

“Namun kepercayaan itu justru dimanfaatkan pelaku untuk mengambil sejumlah barang berharga,” kata Arum, Rabu (1/4).

Dari hasil penyelidikan, pelaku mencuri enam ekor kambing serta sejumlah barang lainnya, seperti mesin air, tabung gas, blender, mesin pencacah rumput, dan pompa air. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp11.150.000.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin pencacah rumput, sepeda motor Honda Supra 125, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku nekat mencuri untuk mendapatkan uang yang akan digunakan bermain judi online.

“Uang hasil pencurian rencananya dipakai untuk judi online,” jelas Kapolsek.

Ia pun mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik perjudian, baik daring maupun konvensional, karena berpotensi menimbulkan kerugian dan mendorong tindak kriminal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya