Jejak Pembunuh WN Ukraina Terdeteksi di Bulgaria, Polri Kesulitan Kejar karena Faktor Ini

Polri telah menerbitkan DPO maupun red notice untuk keenam tersangka.

oleh Destarita RahmawatiDiterbitkan 31 Maret 2026, 22:07 WIB
Sekretaris NCB-INTERPOL Indonesia, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko. (Liputan6.com/Destarita Rahmawati)

Liputan6.com, Jakarta - Polri melacak jejak enam tersangka pembunuhan WN Ukraina Ihor Komarov di Bali, terdeteksi di Bulgaria. Polri bahkan telah melakukan upaya pengejaran langsung ke luar negeri untuk memburu para pelaku. Namun, dinamika geopolitik global menjadi salah satu kendala dalam proses pengejaran tersebut.

“Sudah dia lari dari sini, ada yang ke Kuala Lumpur, nah makanya kami kejar ke sana. Tapi mereka semua menyeberang ke Bulgaria, karena situasi Timur Tengah sedang konflik, kami kesulitan untuk transportasi ke arah sana,” kata Sekretaris NCB-INTERPOL Indonesia, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko usai konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (31/3/2026).

Polri telah menerbitkan DPO maupun red notice untuk keenam tersangka. Dari hasil pelacakan, para pelaku diketahui sempat melarikan diri dengan cara menyebar ke luar Indonesia. Salah satu titik awal pelarian terdeteksi di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum akhirnya bergerak lebih jauh ke kawasan Eropa Timur.

Red notice yang terbit terhadap keenam tersangka penculikan Ihor Komarov diterbitkan pada Jumat (27/3/2026). Adapun dalam proses penerbitan tersebut dilakukan di General Secretariat Interpol atau headquarters yang terletak di Lyon, Prancis, lalu disebarkan ke NCB Interpol di seluruh dunia.

Dia menegaskan bahwa seluruh biaya, termasuk penangkapan dan pemulangan pelaku, ditanggung oleh negara yang mengajukan permintaan.

“Yang menanggung biaya pihak requesting country-nya. Si pihak yang berkepentingan untuk mengambil keterangan, menahan dan melakukan investigasi penyidikan,” terang dia.

Hal yang sama juga berlaku jika Indonesia memburu pelaku ke luar negeri. Pemerintah Indonesia akan menanggung seluruh biaya operasional dalam proses tersebut.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya