Liputan6.com, Jakarta - Bupati Dompu Bambang Firdaus melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke polisi, terkait tudingan perselingkuhan dengan seorang anggota polisi wanita (polwan).
"Kami hanya membenarkan kalau pengaduannya sudah diterima di Polres Dompu," kata Kepala Satreskrim Polres Dompu AKP Masdidin. Dikutip dari Antara, Kamis (26/3/2026).
Advertisement
Adanya laporan Bupati Dompu ke pihak kepolisian ini turut diperkuat dari keterangan kuasa hukumnya, Supardin Siddik.
Dia mengungkapkan ada sejumlah akun media sosial, salah satunya pada platform Facebook bernama Raja Pesisir yang tercatat mengunggah kalimat dengan kesan penghinaan dan pencemaran nama baik. Akun-akun tersebut mengunggah kalimat tudingan perselingkuhan tanpa bukti.
"Mempertimbangkan kondisi itu, kami tim kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan beberapa akun Facebook. Akun itu secara masif, terus menerus menyerang kehormatan klien kami," ucap Supardin.
Dia menerangkan bahwa langkah hukum ini sudah tepat sebagai bentuk tindakan mempertahankan kehormatan Bupati Dompu sebagai pejabat publik.
Laporan ke Polres Dompu ini sekaligus sebagai bentuk klarifikasi bupati bahwa tudingan itu tidak benar.
Dia pun berharap polisi bisa menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Jika memang ada actus res dan mens rea, ia mempersilakan kepolisian untuk menanganinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami meyakini akan diproses secara profesional sebagaimana mestinya," ujarnya.