Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, tengah mengkaji penerapan skema kerja fleksibel work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini disiapkan sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) global sekaligus upaya efisiensi energi.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk melakukan penghematan energi di tengah tekanan harga minyak dunia.
Advertisement
"Presiden telah memberikan pernyataan agar kita melakukan penghematan energi. Oleh karena itu, kita akan segera merumuskan terkait kebijakan WFH ini," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, skema yang disiapkan mengacu pada rencana pemerintah pusat, yakni pemberian fleksibilitas satu hari WFH dalam lima hari kerja. Namun, Pemkab Tangerang lebih memilih skema WFH dibandingkan work from anywhere (WFA) untuk memudahkan pengawasan kinerja ASN.
Dalam pelaksanaannya, ASN yang menjalani WFH tetap diwajibkan melakukan absensi dua kali, yakni saat masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00 WIB.
Rencananya, kebijakan ini hanya akan berlaku bagi sekitar 50 persen pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
Tunggu Arahan Pusat
Pemkab Tangerang memastikan layanan publik tetap berjalan normal. ASN yang bertugas langsung melayani masyarakat, seperti di kecamatan, kelurahan, desa, hingga sejumlah dinas seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPMPTSP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup tetap bekerja penuh di kantor.
"ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap 100 persen seperti biasa karena menjalankan tugas ke wilayah dan masyarakat," jelas Maesyal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menambahkan bahwa kebijakan WFH masih dalam tahap kajian teknis. Pemerintah daerah juga menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat sebelum menerapkannya.
"Pada prinsipnya akan kami bahas terlebih dahulu bersama tim pemerintah daerah. Saat ini kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema kerja fleksibel sebagai respons terhadap tingginya harga minyak. Kebijakan ini direncanakan berlaku setelah Lebaran dan akan diterapkan baik untuk ASN maupun sektor swasta.
"Setelah Lebaran, tapi nanti akan kita tentukan waktunya," ujar Airlangga.