Liputan6.com, Jakarta - Dua pemuda bernama M Fuad Abdillah (20) dan Fikran Aulia Ulwan (19), ditemukan meninggal dunia usai hilang terseret arus laut di Pantai Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (24/3). Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (23/3) petang setelah nekat menolong seorang rekannya yang terseret ombak saat mandi di tepi pantai.
Peristiwa bermula sekira pukul 18.00 WIB ketika Raditya Ananta, salah satu saksi, terseret gelombang.
Advertisement
Melihat kejadian itu, Fuad dan Fikran bersama sejumlah rekannya berupaya memberikan pertolongan.
Upaya tersebut berhasil menyelamatkan Raditya. Namun nahas, Fuad dan Fikran justru terseret arus kuat ke tengah laut hingga akhirnya dinyatakan hilang.
Tim SAR gabungan yang menerima laporan langsung bergerak melakukan pencarian.
Dantim Rescue, Dharma Saputra mengatakan, laporan diterima pada Selasa dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
“Begitu informasi masuk, tim langsung kami kerahkan ke lokasi dan tiba pada pagi hari. Setibanya di sana, kami berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan dan langsung melakukan pencarian intensif,” kata Dharma, Rabu (25/3/2026).
Operasi pencarian melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim rescue Kansar Lampung, Pos SAR Tanggamus, BPBD Pesisir Barat, Polairud Polres Pesisir Barat, RAPI, aparat kecamatan hingga warga setempat.
"Setelah pencarian intensif, korban pertama, Fuad, ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi mengambang sejauh 100 meter dari lokasi kejadian. Sementara Fikran ditemukan tak lama kemudian pada pukul 18.23 WIB, sekitar 300 meter dari titik awal," sebutnya.
Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Krui untuk penanganan lebih lanjut.
"Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi SAR resmi dihentikan pada pukul 19.00 WIB," jelasnya.
Dharma mengimbau, masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di kawasan pantai, terutama di wilayah dengan potensi gelombang tinggi.
"Kami mengimbau warga supaya tidak mengambil risiko tanpa perlengkapan keselamatan memadai serta segera melapor jika terjadi kondisi darurat," tandasnya.