Eks Menag Yaqut Ditahan, Begini Suasana di Gedung KPK saat Banser Teriak ‘KPK Zalim'

Suasana di Gedung Merah Putih KPK sempat memanas ketika ratusan anggota Banser menyaksikan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menggenakan rompi tahanan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 12 Maret 2026, 19:21 WIB
Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang sudah menanti di halaman depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang sudah menanti di halaman depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanas dan geram saat mengetahui lembaga antirasuah itu menahan salah satu kadernya yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam korupsi kuota haji.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, Kamis (12/3/2026), mereka mulai teriak saat melihat Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut keluar KPK dengan menggunakan rompi oranye. 

"Bebaskan Gus Yaqut, bebaskan Gus Yaqut," teriakan massa Banser yang menunggu di lokasi.

Mereka pun mulai semakin merangsek sampai depan portal Gedung KPK, saat Gus Yaqut dibawa ke dalam mobil tahanan dan segera meninggalkan lokasi.

"KPK zalim, KPK zalim," nyanyi mereka.

Beberapa orang bahkan sempat mencoba merusak portal di Gedung KPK. Seorang anggota Banser juga terlihat bertelanjang dada sambil membawa kaos hitam bertuliskan ‘KPK’, lalu membakar kaos tersebut.

Usai mobil tahanan yang membawa Gus Yaqut sudah pergi, massa yang memanas perlahan mulai tenang, dan memberikan sedikit peringatan ke KPK.

"Ini kezaliman. Kami akan datang dengan massa yang lebih banyak," demikian pekik anggota Banser.

 

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Eks menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara korupsi kuota haji, Kamis (12/3). Penahanan dilakukan, usai Yaqut diperiksa oleh penyidik sejak pukul 13.00 WIB.

Yaqut selesai diperiksa selepas adzan magrib waktu Jakarta. Dia turun dari lantai 2 gedung KPK pukul 18.45 WIB. Kedua tangannya terborgol. Dia keluar dan masuk ke dalam mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Dia membawa map motif batik.

Pantauan di lokasi, ratusan pendukungnya dari kelompok Banser menyambutnya Yaqut dengan mobil komando.

Diketahui, penahanan ini dilakukan usai Yaqut kalah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan ditahannya Yaqut, Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur memastikan prosesnya penyidikan akan segera dirampungkan hingga pengadilan.

"Tentunya dengan ditolaknya praperadilan tersebut, kewajiban dari kami adalah untuk segera melanjutkan. Sekarang lebih fokus lagi untuk segera menyelesaikan perkara kuota haji ini. Khususnya dalam proses penyidikan. Sehingga bisa segera disidangkan," kata Asep kepada awak media di Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya