Dorong Transparansi, CFX Rilis Laporan Data Industri Kripto

Bursa Kripto CFX mulai rutin rilis laporan bulanan industri aset kripto. Transparansi jadi kunci.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 12 Maret 2026, 10:00 WIB
CFX.

Liputan6.com, Jakarta - PT Central Finansial X (CFX) merilis laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto sebagai rujukan informasi mengenai aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia. Laporan ini direncanakan terbit setiap bulan dan memuat rangkuman transaksi yang terjadi di ekosistem Bursa Kripto CFX.

Data yang disajikan mencakup aktivitas di pasar spot dan derivatif, seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, serta jumlah konsumen aktif bulanan. Informasi tersebut akan dipublikasikan melalui situs resmi dan media sosial CFX agar dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku industri.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, mengatakan publikasi laporan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan ekosistem kripto yang lebih terbuka dan menyediakan data pasar bagi publik.

"Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data-data tersebut dapat rujukan yang objektif bagi masyarakat maupun konsumen dalam melihat kondisi pasar dan sebelum mengambil keputusan transaksi," jelas Subani dalam keterangan resmi, Kamis (12/3/2026).

 

1.457 Aset Kripto

PT Central Finansial X (CFX).

Berdasarkan laporan periode 1–28 Februari 2026, tercatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar di CFX.

Selama Februari, volume perdagangan di pasar spot mencapai Rp 24,33 triliun, sedangkan di pasar derivatif sebesar Rp 3,88 triliun. Lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar pada periode tersebut adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL).

Subani menambahkan, laporan industri tersebut melengkapi berbagai data yang sebelumnya sudah tersedia di situs CFX, seperti Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) dan ringkasan pasar harian.

"Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang ditampilkan di website Bursa Kripto CFX dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat ketika hendak melakukan investasi aset kripto. Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar relevan lainnya untuk mengukuhkan posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan informasi utama untuk seluruh informasi yang berkaitan dengan data pasar aset kripto di Indonesia," tutup Subani.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya