Kasus Mayat Wanita Tinggal Tulang, Begini Detik-Detik Korban Cekcok dan Tewas Dibunuh Suami Siri

Polisi mengungkapkan fakta baru kasus mayat wanita tinggal tulang belulang di Limo, Depok, Jawa Barat

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 11 Maret 2026, 17:19 WIB
Lokasi penemuan mayat perempuan di Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penemuan mayat wanita tinggal tulang belulang di Limo, Depok, Jawa Barat mengungkap fakta-fakta baru. Salah satunya detik-detik pelaku sekaligus suami siri Ahmad Ronny Hasiholan (44) membunuh korban DH (55).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddinn mengungkapkan, korban dan pelaku sempat cekcok sebelum pembunuhan. Korban meminta diceraikan, namun ditolak oleh pelaku.

"Saat kejadian, itu korban dan tersangka sedang kondisi bertengkar, dan korban meminta untuk diceraikan," kata Iman dalam konferensi persnya, Rabu (11/3/2026).

Iman mengatakan, emosi pelaku makin memuncak ketika meminta kewajiban suami istri yang ditolak oleh korban. Hal ini menyebabkan pelaku Ronny gelap mata dan membunuh korban.

"Sesaat sebelum kejadian pembunuhan tersebut, tersangka sempat meminta kewajiban suami istri kepada korban, namun ditolak sehingga tersangka meluap emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut," ujar dia.

Setelah korban dibunuh, kata Iman, pelaku menaburi jasad istrinya tersebut dengan kopi untuk menghilangkan bau yang ditimbulkan akibat pembusukan mayat.

"Pengetahuan ini diperoleh oleh tersangka dari tersangka saat bergaul dengan rekannya di tempat pelelangan atau penjualan ikan," ujar Iman.

Mayat Korban Ditemukan 5 Bulan Kemudian

Mayat korban baru ditemukan lima bulan kemudian. Dua saksi, Lolla dan Ricky, datang ke rumah korban Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB untuk melanjutkan membersihkan rumah.

Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, Ricky yang membersihkan kamar menyingkap karpet di tumpukan pakaian.

“Saksi melihat sepasang kaki manusia yang sudah tinggal tulang dan kulit mengering,” jelas Resa.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Ketua RT Sagian Safrudin yang meneruskan laporan ke Polsek Cinere. Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi di sekitar lokasi serta menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, keberadaan pelaku akhirnya teridentifikasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor Suzuki Address milik korban dan ponsel Infinix milik korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya