Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dapat dilakukan oleh KPK saja. Hal tersebut juga tak dari peran Polisi.
Mahfud: KPK dan Polri Seharusnya Bersinergi
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dapat dilakukan oleh KPK saja. Hal tersebut juga tak dari peran Polisi.
Diterbitkan 08 Oktober 2012, 12:09 WIBPOPULER
Berita Terbaru
AS Disebut Bakal Kembali Simpan Senjata Nuklir di Inggris
- 1 jam yang lalu
1 Juli 1994: Yasser Arafat Akhiri Pengasingan Selama 27 Tahun
- 9 jam yang lalu
Miliarder China Divonis 30 Tahun Penjara di AS
- 10 jam yang lalu
NASA: 58.870 Bangunan di Venezuela Rusak Akibat Gempa
- 10 jam yang lalu
Oposisi Thailand Jalani Sidang soal UU Penghinaan Kerajaan