Liputan6.com, Jakarta - Kasus campak di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mencatat adanya korban jiwa di awal tahun 2026. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa enam balita meninggal dunia akibat penyakit ini, dan seluruhnya tidak pernah mendapatkan imunisasi campak.
Peningkatan kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi anak. Bagaimana tidak? Campak merupakan penyakit menular yang dapat dicegah melalui imunisasi, tapi masih berisiko memicu komplikasi serius jika tidak ditangani dengan baik.
Advertisement
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa program vaksinasi campak bertujuan untuk melindungi dan menyelamatkan nyawa anak-anak.
"Apapun yang kita lakukan harusnya untuk menyelamatkan nyawa, banyak narasi-narasi, dari dulu juga COVID seperti itu, tapi dengan bantuan para wartawan kan bisa menjelaskan juga. Ngapain sih buang-buang waktu untuk menjelek-jelekkan suatu hal yang padahal itu menyelamatkan nyawa," kata Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026.
Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat yang enggan memberikan imunisasi kepada anak karena terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau hoaks dari kelompok antivaksin. Padahal, vaksinasi terbukti efektif mencegah penyebaran penyakit dan melindungi anak dari risiko kematian.
Budi mengingatkan bahwa campak bukanlah penyakit ringan. Tanpa perlindungan imunisasi, anak-anak bisa mengalami komplikasi serius yang berujung fatal.
"Kasihan sekali karena campak ini kan yang meninggal sudah ada, karena anaknya tidak diimunisasi, padahal imunisasi sudah ada dan efektif. Sama seperti COVID dulu ini adalah program yang bagus menyelamatkan nyawa anak-anak kita, tolong jangan menyebarkan berita-berita yang malah mendorong agar tidak divaksin," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni mengungkapkan bahwa enam balita yang meninggal akibat campak sepanjang 2026 tidak memiliki riwayat imunisasi sama sekali.
"Ada enam pasien meninggal selama 2026 ini, keenam pasien yang meninggal tersebut tidak mempunyai riwayat imunisasi meski hanya sekali. Imunisasi campak itu kan harus dua kali, pada umur 9 bulan dan 18 bulan," kata Andi Saguni dalam konferensi pers daring pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dia menambahkan bahwa seluruh pasien yang meninggal berada pada kelompok usia balita. Sebelum meninggal, para pasien mengalami berbagai komplikasi serius seperti diare, pneumonia, hingga bronkopneumoni.
"Penyebab kematiannya adalah komplikasi fatal seperti diare, pneumonia atau radang paru, dan bronkopneumoni," kata Andi.
Peningkatan Kasus Campak di Indonesia
Kemenkes juga mencatat adanya peningkatan jumlah kasus campak di berbagai daerah. Hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 45 kejadian luar biasa (KLB) campak yang tersebar di 29 kabupaten/kota di 11 provinsi.
Secara keseluruhan, terdapat 10.453 suspek campak di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 8.372 kasus telah terkonfirmasi, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya.
Untuk menekan penyebaran penyakit ini, Kemenkes melakukan berbagai langkah penanganan. Salah satunya dengan memperkuat program Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign atau imunisasi kejar di wilayah yang terdampak maupun berisiko mengalami KLB campak.
Program ini menargetkan anak usia 9 hingga 59 bulan sebagai kelompok prioritas. Pelaksanaan imunisasi dilakukan di berbagai lokasi layanan kesehatan seperti puskesmas, posyandu, tempat ibadah, hingga satuan pendidikan seperti PAUD dan taman kanak-kanak.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pendekatan langsung ke masyarakat melalui layanan imunisasi dari rumah ke rumah di wilayah tertentu.
Kemenkes RI berharap upaya ini dapat meningkatkan cakupan imunisasi dan mencegah bertambahnya korban akibat campak. Pemerintah juga mengajak orang tua untuk tidak ragu memberikan vaksin kepada anak.
Dengan imunisasi yang lengkap dan tepat waktu, risiko komplikasi hingga kematian akibat campak dapat dicegah.