Istri Nazaruddin Segera Disidang

Perkara kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni telah masuk pada tahap dua atau penuntutan.

oleh andiyantoDiterbitkan 11 Oktober 2012, 09:24 WIB
Perkara kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni telah masuk pada tahap dua atau penuntutan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya