Dorong Kepastian Pemerintah soal Status Operasi PT AR Usai Banjir Sumatera

Sejumlah kajian dari para ahli menunjukkan bahwa aspek teknis maupun lingkungan telah dianalisis secara komprehensif.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 04 Maret 2026, 17:54 WIB
Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan relawan melakukan pencarian terhadap warga yang masih hilang. Tampak dalam foto, anak-anak bermain di dekat rumah-rumah yang rusak di sebuah desa yang terdampak banjir bandang di Batang Toru, Sumatera Utara, Senin 1 Desember 2025. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), STJ Budi Santoso, menilai penerapan prinsip Good Mining Practice menjadi faktor penting dalam menilai polemik dampak operasional PT Agincourt Resources (PT AR) di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, kawasan Batang Toru, Sumatera Utara.

Menurut Budi, sejumlah kajian dari para ahli menunjukkan bahwa aspek teknis maupun lingkungan telah dianalisis secara komprehensif. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat segera memberikan kepastian terkait keberlanjutan operasional perusahaan tersebut.

“Untuk kasus di wilayah Agincourt atau secara umum di DAS Garoga, saya pikir materi tersebut sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan apa yang terjadi dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Yang saya harapkan dari para narasumber selanjutnya adalah menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan di DAS Garoga sudah memenuhi semua prinsip yang disampaikan sebelumnya,” kata Budi Santoso kepada wartawan.

Sementara itu, kajian forensik geospasial terhadap DAS Garoga yang dilakukan Center for Analysis and Applying Geospatial Information (CENAGO) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menyimpulkan bahwa kontribusi aktivitas korporasi terhadap bencana di kawasan tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan faktor alam yang ekstrem.

Dalam kajian berbasis data geoscience tersebut, meskipun terdapat perubahan fungsi lahan, proporsinya terhadap luas DAS dinilai relatif kecil. Alih fungsi lahan oleh PT AGR tercatat sekitar 1,6 persen dari total DAS, PT TBS sebesar 0,4 persen, dan PT NSHE sekitar 0,02 persen. Dengan proporsi tersebut, kontribusi terhadap potensi banjir dianggap tidak signifikan karena secara teori dampaknya bergantung pada perbandingan luas area aktivitas terhadap keseluruhan wilayah DAS.

 

Nasib Tenaga Kerja

Pandangan serupa disampaikan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) yang meminta pemerintah segera mengambil keputusan objektif terkait status operasional perusahaan.

Ketua Umum PERHAPI, Sudirman Widhy Hartono, mengatakan evaluasi menyeluruh perlu segera diselesaikan agar kejelasan mengenai kelanjutan operasional PT AR dapat diperoleh, termasuk jika terdapat kewajiban perbaikan yang harus dipenuhi.

Sudirman juga menyoroti dampak penghentian operasi PT AR selama sekitar tiga bulan terakhir yang mulai menimbulkan kekhawatiran dari sisi ekonomi, terutama bagi para pekerja dan mitra kerja perusahaan.

"Sudah ada beberapa orang yang dihentikan, terutama dari pihak kontraktor, dan banyak di antara mereka itu sebetulnya anggota-anggota PERHAPI juga. Jadi PERHAPI di sini memiliki concern agar segera ada keputusan dari pemerintah terhadap kelangsungan operasional ini," ujar Sudirman.

Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, tersebut diketahui mempekerjakan sekitar 3.000 pekerja, dengan mayoritas berasal dari masyarakat lokal.

Sebelumnya diberitakan, pada Desember 2025 Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara operasional PT AR yang mengelola Tambang Emas Martabe.

Kebijakan tersebut diambil setelah terjadinya banjir dan longsor di kawasan Batang Toru. PT AR menjadi satu-satunya perusahaan dari total 28 perusahaan pertambangan yang izinnya dicabut pemerintah karena dinilai melanggar aturan serta diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.

Minimnya Kewaspadaan Terhadap Bencana Gempa Bumi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya