Laporan Inara Rusli Terhadap Insanul Fahmi Dihentikan, Pengacara Sebut Bukti Masih Ada Rasa Sayang

Kuasa hukum Inara Rusli, Letchumanan, membenarkan gelar perkara telah dilakukan dengan hasil rekomendasi penghentian laporan terhadap Insanul Fahmi.

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 02 Maret 2026, 16:38 WIB
Kuasa hukum Inara Rusli, Letchumanan, membenarkan gelar perkara telah dilakukan dengan hasil rekomendasi penghentian laporan terhadap Insanul Fahmi. (Foto: Dok. Instagram @mommy_starla)

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan laporan hukum Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi suami Wardatina Mawa akhirnya menemui titik terang. Insanul Fahmi dan kuasa hukumnya, bersama penasihat hukum Inara Rusli, mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta guna menyelesaikan administrasi penghentian penyidikan.

Pengacara Insanul Fahmi, Tommy Tri, menegaskan Surat Perintah Penghentian Penyidikan telah diterbitkan. Agenda utama mereka masuk ke dalam ruangan adalah penandatanganan berkas resmi.

"Kita bersama Mas Insanul dan PH dari Inara Rusli berkunjung ke Polda Metro Jaya, unit Kamneg, guna menghadap ke penyidik laporan dari Inara Rusli dan rencananya informasinya bahwa hari ini sudah terbit adanya SP3 dari laporannya Inara Rusli," ujar Tommy Tri di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2026).

"Nah nanti kita akan ke dalam untuk di berita serah terima dan tanda tangan tanda terima untuk diterimanya surat SP3-nya," sambung Tommy Tri.

Sementara itu, Letchumanan selaku kuasa hukum Inara Rusli, membenarkan gelar perkara telah dilakukan dengan hasil rekomendasi penghentian kasus. Ia menegaskan kedatangannya kali ini bertujuan mengambil lampiran surat keputusan tersebut.

"Hari ini kebetulan telah dilakukan gelar perkara terhadap laporan yang pernah dilayangkan klien saya Inara Rusli bahwa rekomendasi daripada gelar perkara tersebut adalah menghentikan, yaitu terbitlah SP3. Nah jadi hari ini kebetulan kita bersama ya untuk mengambil itu lampiran daripada SP3 tersebut," jelas Letchumanan.

Keputusan Inara Rusli untuk mencabut laporan ini dinilai sang pengacara sebagai indikasi kuat bahwa ibu tiga anak tersebut masih memiliki kepedulian yang besar. Letchumanan menyebut langkah hukum ini menjadi pembuktian perasaan kliennya yang sebenarnya kepada pihak terlapor.

"Memang sudah beberapa kali wawancara saya, saya selalu sampaikan bahwa ini membuktikan bahwa memang sayanglah klien saya kepada Mas Insan ini, jelas lebih sayang," ungkap Letchumanan.


Buka Matamu Lebar-Lebar

Insanul Fahmi sebut Inara Rusli bakal cabut laporan polisi yang ia ajukan. Keputusan ini muncul di tengah kisruh rumah tangga dan susahnya ketemu anak. (Foto: Dok. Instagram @insanulfahmi)

Lebih jauh, Letchumanan memberikan nasihat kepada Insanul Fahmi agar lebih bijak dalam melihat situasi dan orang-orang di sekelilingnya. Ia meminta agar Insanul Fahmi bisa membedakan mana pihak yang benar-benar berguna untuk kehidupannya dan mana yang tidak.

"Jadi saya juga minta ya Mas Insan kamu harus buka matamu lebar-lebar, yang enggak ada guna kamu tinggalin ya, yang berguna kamu lanjutkan. Jangan lagi kamu selalu memikirkan yang enggak berguna menurut saya," tuturnya.

 


Sudah Diwakilkan

Bella Fawzi dan Inara Rusli nyatakan sikap dukung kemerdekaan Palestina. Mereka bikin petisi untuk mendorong Pemerintah Indonesia ambil langkah diplomasi. (Foto: Dok. Instagram @mommy_starla)

Terkait ketidakhadiran Inara Rusli dalam momen pengambilan SP3 ini, awak media mempertanyakan alasannya. Letchumanan menjelaskan, kehadirannya sebagai kuasa hukum sudah cukup mewakili kepentingan kliennya secara legal.

"Kan sudah diwakilkan ke saya, kalau enggak ngapain saya jadi kuasa hukum, kan sudah diwakilkan," pungkas Letchumanan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya