Percepat Layanan Samsat, Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Kini Bisa Dibayar dengan QRIS Tap

Pemprov DKI Jakarta menghadirkan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat QRIS Tap di Samsat untuk mempercepat layanan, mempermudah wajib pajak.

oleh Gilar RamdhaniDiterbitkan 30 Maret 2026, 09:00 WIB
Petugas memandu warga mengisi form pendaftaran via Samsat Digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Senin (26/3). Untuk sementara, layanan baru diselenggarakan di Samsat Jakarta Selatan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital. Terbaru, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat dilakukan menggunakan fitur QRIS Tap, menghadirkan proses transaksi yang lebih cepat, efisien, dan praktis bagi masyarakat.

Inovasi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pelayanan di lingkungan Samsat DKI Jakarta. Dengan QRIS Tap, wajib pajak cukup melakukan satu kali tap melalui perangkat pembayaran digital untuk menyelesaikan transaksi, tanpa perlu menggunakan uang tunai atau melalui proses pembayaran yang berlapis.

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pajak daerah yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah. Sebagai kewajiban rutin masyarakat, kemudahan dalam proses pembayaran menjadi faktor penting dalam mendorong kepatuhan serta meningkatkan kualitas layanan.

Diterapkan di Sejumlah Titik Layanan

Tempat pengambilan nomor antrean layanan samsat digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3). Dengan layanan masyarakat bisa membayar pajak kendaraan secara nontunai. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Saat ini, pembayaran PKB melalui QRIS Tap telah tersedia di beberapa lokasi, yakni Samsat Jakarta Utara serta Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta. Implementasi ini akan terus dievaluasi untuk pengembangan lebih lanjut di titik layanan lainnya.

Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi secara digital, proses transaksi di loket menjadi lebih singkat. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi antrean, meningkatkan efisiensi waktu pelayanan, serta memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi masyarakat.

 

Dorong Ekosistem Transaksi Non-Tunai

Warga mengisi data kendaraan via Samsat Digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Senin (26/3). Layanan ini dimaksudkan untuk mempermudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemanfaatan QRIS Tap juga sejalan dengan tren transaksi non-tunai yang semakin berkembang di masyarakat. Metode ini dapat diakses melalui berbagai aplikasi pembayaran digital, termasuk mobile banking dan dompet elektronik yang telah mendukung fitur QRIS.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong ekosistem pembayaran digital di sektor pelayanan publik. Selain mempermudah masyarakat, sistem non-tunai dinilai lebih aman dan transparan dalam pengelolaan transaksi.

Transformasi Pajak Daerah Berbasis Digital

Penerapan QRIS Tap dalam pembayaran PKB menjadi salah satu strategi dalam transformasi perpajakan daerah berbasis digital. Melalui sistem yang lebih modern dan efisien, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kemudahan akses dan proses yang sederhana diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan satu kali tap, pembayaran PKB kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat, aman, dan praktis.

Transformasi ini menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi menghadirkan pelayanan publik yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya