Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama Dendy Prasetya, Erman Umar, meminta KPK tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dalam waktu dekat.
Tersangka Dendy Prasetya Minta Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama Dendy Prasetya, Erman Umar, meminta KPK tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dalam waktu dekat.
Diterbitkan 19 Oktober 2012, 06:35 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Menko Pangan Ungkap 17 Provinsi Bakal Tanam Bawang Putih Serentak
- 8 jam yang lalu
LPS Ingatkan Nasabah Tak Tergiur Bunga Tinggi
- 8 jam yang lalu
Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor akibat Gempa NTT
- 8 jam yang lalu
Indef Beberkan 3 Sektor Kunci Penggerak Ekonomi Indonesia di RAPBN 2027
- 9 jam yang lalu
Gempa NTT Rusak Sejumlah Pelabuhan, Kemenhub Perketat Pemeriksaan