Tersangka Dendy Prasetya Minta Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama Dendy Prasetya, Erman Umar, meminta KPK tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dalam waktu dekat.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 19 Oktober 2012, 06:35 WIB
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama Dendy Prasetya, Erman Umar, meminta KPK tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dalam waktu dekat.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya