Liputan6.com, Jakarta - Puasa Ramadan punya manfaat bagi beberapa pasien epilepsi. Menurut dokter spesialis neurologi subspesialis epilepsi dan neurofisiologi klinis, Fitri Octaviana, salah satu manfaatnya adalah mengurangi frekuensi kejang.
“Ya, frekuensi kejang pada beberapa pasien epilepsi berkurang saat puasa. Penelitian di Jakarta menunjukkan proporsi pasien epilepsi dengan frekuensi kejang lebih dari lima kali per bulan sebelum puasa adalah sebanyak 9,8 persen. Jumlah tersebut menurun menjadi 7,4 persen saat berpuasa,” kata dokter yang memberi layanan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) – Pondok Indah kepada Health Liputan6.com melalui pesan tertulis, Rabu (25/2/2026).
Advertisement
Seperti diketahui, kejang epilepsi dapat membatalkan puasa karena menghilangkan kesadaran. Namun, potensi kejang dapat diminimalisasi agar puasa lancar dari imsak hingga waktu buka. Menurut Fitri, cara meminimalisasi kejang epilepsi salah satunya dengan rutin mengonsumsi obat.
“Seseorang dengan epilepsi dapat mengonsumsi obat yang telah diresepkan secara teratur, mencukupi hidrasi, serta mencukupi waktu tidur,” saran Fitri.
Fitri juga menyarankan agar pasien epilepsi menghindari konsumsi karbohidrat berlebihan saat berbuka puasa.
“Saat berbuka sebaiknya menghindari asupan karbohidrat yang berlebihan,” imbau Fitri.
Seperti tercantum dalam hasil penelitian bertajuk Seizure-Free Status Predicts Safe Ramadan Fasting in Epilepsy: A Multicenter Prospective Cohort from Indonesia (2026). Konsumsi karbohidrat berlebihan saat berbuka puasa dapat meningkatkan risiko kejang, ini merupakan target intervensi yang dapat dimodifikasi.
Ramadan dan Epilepsi di Indonesia
Studi yang juga ditulis Fitri menjelaskan, Indonesia adalah negara mayoritas Muslim terpadat di dunia, dengan sekitar 87 persen penduduknya menganut agama Islam.
Kewajiban beribadah selama bulan suci Ramadan merupakan kewajiban agama utama bagi Muslim dewasa yang mampu, dan dipraktikkan secara luas di seluruh negeri. Kewajiban ini meliputi menahan diri dari makan, minum, merokok, hubungan seksual, dan minum obat oral dari subuh hingga maghrib, yang biasanya berlangsung selama 13 jam di Indonesia.
Sementara itu, epilepsi adalah gangguan neurologis kronis yang ditandai dengan kejang berulang, dan prevalensinya diperkirakan 4,3-8/1000 penduduk di Indonesia. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan banyak dari mereka adalah pengidap epilepsi (MPWE) yang dianjurkan untuk berpuasa selama Ramadan. Bagi pengidap epilepsi, ibadah selama bulan suci dapat menimbulkan tantangan dalam mengelola kondisi mereka.
Tantangan Pengidap Epilepsi Selama Ramadan
Kewajiban beribadah selama Ramadan, termasuk puasa, dapat memberikan dampak yang signifikan pada epilepsi, terutama karena perubahan metabolisme yang ditimbulkannya.
Hal ini mencakup perubahan metabolisme glukosa tubuh, peningkatan oksidasi asam lemak, dan potensi fluktuasi produksi badan keton (senyawa asam yang diproduksi hati saat tubuh kurang insulin) yang pada gilirannya memengaruhi fungsi otak pada tingkat seluler dan molekuler.
Perubahan ini dapat memengaruhi frekuensi kejang, karena beberapa individu sensitif terhadap variasi kadar glukosa darah. Menjalankan ibadah Ramadan termasuk bangun untuk sahur—makan sebelum subuh yang biasanya dilakukan sekitar pukul 03.00–04.00—dan melaksanakan salat subuh, dapat mengganggu pola tidur normal. Gangguan tidur seperti itu dapat merugikan pengidap epilepsi, karena kurang tidur merupakan pemicu kejang yang sudah terbukti.
Selain itu, pelaksanaan Ramadan mengharuskan pasien epilepsi untuk memodifikasi waktu pemberian obat anti-kejang (ASM) agar sesuai dengan jam-jam di luar bulan Ramadan. Ini dapat memengaruhi penyerapan obat, kepatuhan, dan kondisi stabil. Gangguan dalam rejimen pengobatan ini dapat mengakibatkan kontrol kejang yang suboptimal, meningkatkan risiko kejang berulang.
Indonesia Belum Miliki Pedoman Ramadan Khusus bagi Pasien Epilepsi
Terlepas dari potensi risiko tersebut, Indonesia saat ini belum memiliki pedoman khusus untuk pasien epilepsi selama pelaksanaan Ramadan. Penelitian dari negara-negara mayoritas Muslim lainnya, khususnya di negara-negara Arab, telah mengeksplorasi hubungan antara pelaksanaan Ramadan dan epilepsi, tetapi studi serupa belum dilakukan di Indonesia. Mengingat perbedaan signifikan dalam demografi dan infrastruktur perawatan kesehatan antara Indonesia dan dunia Arab, hasil studi tersebut mungkin tidak dapat diterapkan secara langsung.
Meski begitu, studi baru ini menyimpulkan, puasa Ramadan dapat ditoleransi dengan baik oleh sebagian besar individu dengan gangguan metabolisme dan epilepsi. Individu dengan status bebas kejang (seizure-free status) dapat mempertahankan stabilitas dan tidak mengalami kejang sepanjang bulan puasa.
Temuan ini memperkuat status bebas kejang sebagai prediktor praktis dan andal untuk keamanan puasa dan memberikan kriteria yang jelas bagi dokter dalam pengambilan keputusan puasa.
Sementara, asupan karbohidrat berlebihan saat berbuka puasa muncul sebagai faktor risiko perilaku yang dapat memicu kejang. Ini menekankan pentingnya konseling diet selama persiapan pra-Ramadan.
Temuan ini menawarkan bukti spesifik wilayah untuk pengembangan pedoman puasa di Indonesia dan populasi Muslim yang sebanding. Studi di masa mendatang harus mengeksplorasi pemantauan metabolisme objektif dan kuantifikasi diet untuk menyempurnakan stratifikasi risiko kejang dan memberikan rekomendasi puasa yang individual.