Bentrok Cengkareng, Polisi Pindahkan Penahanan Puluhan Tersangka

Sebanyak 99 tersangka kasus bentrok rebutan lahan di Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, dipindahkan ke rutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dari rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 25 Oktober 2012, 17:01 WIB
Sebanyak 99 tersangka kasus bentrok rebutan lahan di Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, dipindahkan ke rutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dari rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya