Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran (DigiBroadcast) Mastel Neil R. Tobing menjelaskan pengaruh platform media sosial sangat besar dalam penyebaran disinformasi. Itu sebabnya kolaborasi dibutuhkan untuk melawan masalah tersebut.
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya memahami perbedaan antara misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Menurutnya, pembedaan tersebut penting agar kebijakan penanganan disinformasi dapat dilakukan secara tepat tanpa mengancam kebebasan berekspresi masyarakat.
Advertisement
Neil juga menyoroti faktor utama yang mempercepat penyebaran disinformasi, termasuk algoritma platform digital yang lebih menekankan keterlibatan pengguna dibandingkan kebenaran informasi, serta meningkatnya fragmentasi kepercayaan masyarakat terhadap sumber informasi resmi.
"Disinformasi tidak hanya menyerang individu yang kurang literasi, tetapi justru sering menyasar emosi, identitas, dan psikologi kelompok masyarakat," ujarnya dilansir laman resmi UGM.ac.id.
Ia menambahkan bahwa dampak disinformasi tidak berhenti di ruang digital, tetapi dapat memicu polarisasi sosial, konflik, hingga mobilisasi massa. Dengan penetrasi pengguna media sosial yang sangat tinggi di Indonesia, risiko penyebaran disinformasi dinilai semakin signifikan.
"Perlu adanya pendekatan sistemik yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, industri platform digital, media, akademisi, hingga masyarakat sipil. Roadmap yang disusun dalam diskusi tersebut mengusulkan lima pilar utama, meliputi penguatan literasi digital, pengembangan ekosistem pemeriksa fakta, penguatan tata kelola digital, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan riset dan inovasi teknologi," ucap Neil menjelaskan.
Ia menegaskan bahwa roadmap tersebut bukan alat sensor, melainkan kerangka dialog kebijakan berbasis bukti yang tetap menghormati prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.