Puluhan Remaja di Sukabumi Digiring Polisi Saat Hendak Tawuran dengan Modus Perang Sarung

Puluhan remaja yang diduga kuat hendak menggelar aksi tawuran bermodus perang sarung, Jumat dini hari 20 Februari 2026.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 21 Februari 2026, 11:45 WIB
Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, mengamankan 12 remaja tanggung beserta barang barang bukti berupa cambuk sarung, yang hendak digunakan untuk perang sarung. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan remaja yang diduga kuat hendak menggelar aksi tawuran bermodus perang sarung tak berkutik saat digiring aparat ke kantor Kepolisian Resor Sukabumi, Jumat dini hari 20 Februari 2026.

Aksi kepolisian ini merupakan langkah preventif guna meredam potensi gangguan ketertiban selama bulan suci Ramadan. Polisi menyisir beberapa titik rawan di wilayah Sukabumi setelah menerima laporan keresahan warga.

Di wilayah hukum Polsek Surade, tepatnya di depan SMPN 1 Cibitung, sebanyak 25 pemuda diamankan petugas sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan sesaat setelah polisi menerima aduan terkait kerumunan massa remaja yang mencurigakan.

Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra menyatakan, seluruh pemuda tersebut langsung dibawa ke Markas Polsek Surade untuk diproses lebih lanjut melalui pembinaan.

"Kami mengamankan 25 orang pemuda guna mencegah terjadinya peristiwa tawuran. Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut dengan didampingi orang tua masing-masing," tegas Ade.

Selain di Surade, potensi bentrokan serupa juga terdeteksi di wilayah Kecamatan Kabandungan dan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Beruntung, sinergi antara personel Polsek Kabandungan-Kalapanunggal dengan warga berhasil membubarkan kerumunan remaja di kawasan Ciawitali sebelum tawuran pecah.

 

Imbauan Camat dan Kepolisian

Perang sarung antar remaja di Jaksel. (Tangkapan Layar Instagram @jktinfo24jam)

Camat Kabandungan Lilih Resmiati menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam memetakan titik-titik rawan kerumunan. Ia meminta para orang tua untuk lebih waspada menjaga anak-anak mereka.

"Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terutama pada jam malam, pastikan mereka berada di rumah dan diarahkan pada kegiatan yang lebih bermanfaat," kata Lilih.

Kini, para remaja yang terjaring diwajibkan menjalani pembinaan dan hanya diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh orang tua mereka masing-masing.

Infografis Miris Tawuran Remaja Jakarta Meningkat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya