Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmen kepolisian tidak akan menutupi perkara narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
"Kami berharap memang sidang ini sesuai dengan komitmen dari kepolisian ya, bahwa kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupin," kata Anggota Kompolnas Mohammad Chairul Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Advertisement
Pria yang akrab disapa Cak Anam tersebut menegaskan penetapan tersangka terhadap AKBP Didik adalah langkah yang tepat.
"Ini langkah yang baik ya dan yang paling penting dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini juga bisa dilihat karakter, keterangan, dan sebagainya ya jejaring, jejaring narkobanya," kata dia.
Tak hanya itu, Cak Anam juga mendesak Polri berani untuk membongkar jaringan narkoba yang menyeret AKBP Didik.
"Oh iya, jejaring itu adalah ngomong soal siapa, barangnya dari mana, bekerja dengan siapa saja. Iya, tapi itu kalau di sini nggak begitu maksimal, nanti di Bareskrim yang akan maksimal," ucapnya.
Ancaman Pemecatan untuk AKBP Didik
Chairul Anam menambahkan, dilihat dari pola kasus yang melibatkan AKBP Didik, dia meyakini perwira polisi itu akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
"Potensi untuk PTDH sangat besar. Tapi kita harus lihat ya, kami yakin dengan proses yang cepat kayak begini, yang mendalam, dan koordinasi antara kami dan Propam," ucap dia.
Ia juga meyakini hukuman yang nantinya diputuskan kepada AKBP Didik adalah sanksi yang paling maksimal.
"Kami yakin nanti sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, AKBP Didik sudah dikawal beberapa petugas Provos saat hendak memasuki ruangan sidang pada. Ia memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.45 WIB.
Didik tampak menggunakan PDH (Pakaian Dinas Harian) lengkap dalam persidangan ini. Pelaksanaan sidang etik dilakukan secara tertutup. Hingga berita ini ditayangkan, Didik masih menjalani pemeriksaan.
Tak Ada Toleransi untuk Polisi Terlibat Kasus
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan tidak akan menoleransi setiap individu polri yang terlibat kasus narkoba. Ia menyebut, sidang etik ini adalah bentuk komitmen Polri menegakkan disiplin.
“Tidak ada toleransi, tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas bagi setiap individu Polri jika terlibat dalam jaringan narkoba ini,” tegasnya.
Menurut dia, kejahatan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa sehingga penanganannya harus dilakukan secara tegas dan konsisten.
“Kami sadari bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa yang mengancam eksistensi dari bangsa Indonesia,” ujar Jhonny.