Liputan6.com, Jakarta - Batik senilai Rp 1,3 miliar dicuri saat pameran kriya di Jakarta International Convention Center (JCC) Senayan. Polisi mengungkap pencurian dilakukan oleh tiga pelaku, yang salah satunya memiliki pemahaman tentang kain dan bidang tekstil.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prastyo, mengatakan para pelaku bukan pemain baru. Ketiganya ternyata tercatat pernah melakukan pencurian dengan modus serupa di ajang fesyen dan kriya.
Advertisement
"Pelaku sudah pernah melakukan pencurian. Mereka melihat peluang mana stan yang kosong dan salah satu pelaku paham mengenai tentang kain dan bidang tekstil," kata Dhimas dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/2/2026).
Dia mengatakan, sebelumnya ketiga pelaku juga beraksi dalam ajang BTN Indonesia Fashion Week 2025. Dalam peristiwa itu, kata Dhimas, barang yang dicuri berupa kain bahan dan sejumlah produk pakaian jadi dengan total kerugian sekitar Rp 100 juta.
Pada kasus itu, pelaku mengambil kain tenun, kemeja, jaket, vest, outer NTT, hingga ulos dengan kisaran harga Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta per potong.
Dhimas menyampaikan, motif pencurian dilatarbelakangi faktor ekonomi. Barang hasil curian pun rencananya akan dijual kembali oleh pelaku.
"(Motif) ekonomi," kata Dhimas.
Penjualan Kain Batik Curian
Dhimas mengatakan, penjualan kain batik hasil curian dilakukan oleh pelaku dengan dua cara, yakni dijual langsung maupun disalurkan ke penampung.
Saat ini, lanjut dia, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak penampung.
"Iya masih pengembangan," kata Dhimas.
Diketahui pengungkapan kasus pencurian kain ini dilakukan polisi usai korban berinisial H melayangkan laporan ke Polsek Tanah Abang pada 4 Februari 2026.
Berbekal laporan dan petunjuk yang ada, polisi mencoba mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan melakukan pengejaran.
Atas pengungkapan kasus tersebut, ketiga pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan pada 12 Februari 2026. Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.