Terjerat Korupsi, Bupati Pati nonaktif Sudewo Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 12 Februari 2026, 16:45 WIB
Terjerat Korupsi, Bupati Pati nonaktif Sudewo Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo. Diketahui, Sudewo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sudewo ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pati, Jawa Tengah, pada Senin 19 Januari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp2,6 miliar yang diduga hasil pemerasan, yang ditemukan disimpan dalam karung dan kantong plastik. Tidak hanya itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penerimaan aliran dana dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Bupati Pati nonaktif, Sudewo, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Diketahui, Sudewo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tampak dalam foto, Bupati Pati nonaktif, Sudewo, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sudewo ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pati, Jawa Tengah, pada Senin 19 Januari 2026. Tampak dalam foto, Bupati Pati nonaktif, Sudewo, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp2,6 miliar yang diduga hasil pemerasan, yang ditemukan disimpan dalam karung dan kantong plastik. Tampak dalam foto, Bupati Pati nonaktif, Sudewo, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tidak hanya itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penerimaan aliran dana dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Tampak dalam foto, Bupati Pati nonaktif, Sudewo, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya