Kemendagri Dorong Rumah Ibadah Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Masyarakat

Akmal menilai persoalan rumah ibadah masih menjadi isu paling menonjol dalam dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia.

oleh Tim NewsDiterbitkan 12 Februari 2026, 05:55 WIB
Rakornas Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 yang digelar oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama RI di Hotel Santika Premier Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menegaskan perlunya redefinisi peran rumah ibadah agar tidak hanya berfungsi sebagai ruang spiritual, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Akmal saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 yang digelar oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama RI di Hotel Santika Premier Kota Harapan Indah, Bekasi, Rabu (11/2/2026).

Rakornas tersebut mengusung tema “Merawat Kerukunan Umat Beragama, Indonesia sebagai Inspirasi Dunia” dan dihadiri Kepala Pusat KUB Kemenag RI, jajaran Ketua Tim KUB, serta Kasubag Tata Usaha Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.

Akmal menilai persoalan rumah ibadah masih menjadi isu paling menonjol dalam dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya persatuan dan kemesraan kerukunan di tengah masyarakat.

Arahan tersebut, lanjut Akmal, diperkuat oleh pandangan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama agar rumah ibadah diisi dengan nilai-nilai pluralisme Pancasila serta mulai diberdayakan sebagai sarana yang memiliki fungsi sosial di samping fungsi spiritual.

“Ketika semua pihak merasakan manfaat rumah ibadah—baik dari fungsi spiritual, sosial, hingga ekonomi, maka bibit konflik sosial akan hilang dengan sendirinya. Belum merdeka kita sebagai bangsa jika masih ada ancaman dalam menunaikan ibadah,” tegas Akmal.

Lebih lanjut, Akmal mendorong adanya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memfasilitasi rumah ibadah. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan apresiasi nyata kepada pengelola rumah ibadah yang mampu menghadirkan dampak sosial luas bagi masyarakat sekitar.

 

Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas

Sementara itu, Kepala Pusat KUB Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad, yang mewakili Sekretaris Jenderal Kemenag, menegaskan bahwa kerukunan merupakan investasi yang tak ternilai harganya bagi bangsa.

Ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama menempatkan kerukunan dan nilai cinta kemanusiaan sebagai prioritas utama dalam pembangunan kehidupan beragama di Indonesia.

“Melalui Rakornas ini, pemerintah pusat, baik Kementerian Agama maupun Kementerian Dalam Negeri, berkomitmen melakukan maintenance terhadap tim kerukunan di seluruh provinsi agar mampu melahirkan program-program organik yang tumbuh dari kebutuhan masyarakat, demi mewujudkan Indonesia sebagai mercusuar kerukunan bagi dunia,” ujar Adib mengakhiri sambutannya.

Infografis Penodaan Agama (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis 6 Lokasi Tambang Bakal Dikelola Ormas Keagamaan. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya