Ripple CLO Stuart Alderoty Hadiri Pertemuan Penting di Gedung Putih, Ini yang Dibahas

Ripple CLO Stuart Alderoty dikonfirmasi hadir dalam pertemuan Gedung Putih membahas isu imbal hasil stablecoin.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 11 Februari 2026, 18:00 WIB
Ilustrasi Gedung Putih, Amerika Serikat. (Dok. Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Chief Legal Officer (CLO) Ripple, Stuart Alderoty, dipastikan menjadi salah satu peserta utama dalam pertemuan yang digelar di Gedung Putih. Dalam pertemuan tersebut, hadir para eksekutif terkemuka industri kripto dengan raksasa perbankan Amerika Serikat untuk membahas isu krusial seputar imbal hasil (yield) stablecoin.

Dikutip dari U Today, Rabu (11/2/2026), dalam pertemuan tersebut, Alderoty bergabung dengan perwakilan dari Goldman Sachs, JPMorgan, Coinbase, Andreessen Horowitz (a16z), serta sejumlah pemain besar lainnya di sektor keuangan.

Diskusi ini disebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah AS untuk memecah kebuntuan dalam penyusunan regulasi kripto yang telah lama tertahan.

Isu imbal hasil stablecoin dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menghambat kemajuan pembahasan undang-undang aset kripto di AS. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak dengan kepentingan berbeda diharapkan dapat menghasilkan titik temu yang dapat diterima bersama.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Pro dan Kontra Imbal Hasil Stablecoin

Ilustrasi Stablecoin. (Foto by AI)

Perdebatan utama dalam pertemuan tersebut berfokus pada pertanyaan apakah penerbit stablecoin dan bursa kripto boleh menawarkan imbal hasil layaknya bunga kepada pemegang stablecoin. Isu ini menjadi salah satu topik paling kontroversial dalam pembahasan regulasi kripto saat ini.

Lembaga keuangan tradisional, yang diwakili oleh kelompok seperti American Bankers Association serta bank besar seperti Bank of America dan Wells Fargo, menilai praktik pemberian imbal hasil oleh perusahaan kripto berpotensi menciptakan persaingan yang tidak seimbang.

Mereka berargumen bahwa produk stablecoin berimbal hasil dapat menarik dana masyarakat dari bank komunitas dan bank regional, tanpa harus memenuhi persyaratan perbankan seperti kepemilikan izin bank dan perlindungan asuransi FDIC.

Di sisi lain, pelaku industri kripto seperti Ripple dan Coinbase menilai pembatasan imbal hasil stablecoin justru bersifat proteksionis dan lebih menguntungkan bank-bank besar. Menurut mereka, larangan tersebut berpotensi menghambat inovasi dan membatasi pilihan bagi konsumen dalam ekosistem keuangan digital.

Pertemuan di Gedung Putih ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjembatani perbedaan pandangan tersebut dan membuka jalan bagi kepastian regulasi stablecoin di Amerika Serikat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya