Kasus Bayi Dibuang di Apartemen Bekasi, Dua Orang Ditangkap dan Diperiksa Intensif

Belum diketahui apakah dua pelaku ada hubungan daerah dengan bayi dibuang di apartemen.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 11 Februari 2026, 09:59 WIB
Ilustrasi popok bayi. (dok. unsplash @zelleduda)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pembuangan bayi di salah satu apartemen di Bekasi. Pelaku diamankan di dua lokasi di daerah Jakarta Barat.

"Untuk diduga pelaku, ini sudah diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, (11/2/2026).

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dalam proses penanganan oleh Polres Metro Bekasi. Namun, polisi belum mengungkap identitas terduga pelaku tersebut.

"Ini sudah diamankan dan sekarang dalam proses penanganan oleh Polres Metro Bekasi,” kata Budi.

 

Bayi Dibuang Masih Hidup

Sebelumnya, ditemukan bayi di salah satu apartemen di Bekasi dalam kondisi hidup dan langsung ditangani pihak RSUD. Saat ditemukan, bayi tersebut diduga baru saja lahir karena masih ada tali pusarnya.

"Ditemukan seorang bayi, Alhamdulillah masih hidup dan sudah ditangani RSUD terkait tentang kondisi bayi tersebut, karena bayi tersebut baru lahir karena ada tali pusar," tutur Budi.

Budi menyebut, pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan RSUD untuk menjamin kesehatan bayi tersebut.

"Pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, termasuk RSUD dalam pemenuhan kesehatan terhadap bayi tersebut," ujar Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya