Pelajar Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Tangkap Dua Orang

Aksi penyiraman air keras melibatkan pelajar terekam CCTV di Jalan Cempaka Raya, Jakarta Pusat pada Jumat 6 Februari 2026.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 09 Februari 2026, 11:35 WIB
Barang bukti kasus dugaan penyiraman air keras kepada sembilan wanita di tiga lokasi berbeda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, padatan soda api, cairan zat kimia, serta rambut korban. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penyiraman air keras melibatkan pelajar terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Cempaka Raya, Jakarta Pusat pada Jumat 6 Februari 2026.

Dalam rekaman CCTV, terlihat tiga pelajar masih mengenakan seragam dan topi sekolah berboncengan sepeda motor. Kendaraan melaju pelan. Dari arah berlawanan, tiga pelajar lain juga berboncengan.

Saat kedua motor berpapasan, salah satu pelajar tiba-tiba menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah pelajar lawannya. Motor kemudian melaju meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan baru diterima dari orang tua korban.

"Intinya bertiga orang ini bonceng motor, terus kemudian berpapasan sama tiga orang lain, remaja juga. Terus disiram," kata Roby kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Roby menyebutkan, korban yang terkena siraman mengalami luka di bagian mata. Korban sempat dirawat di rumah sakit, tapi kini sudah berada di rumah.

"Sekarang posisinya sudah di rumah. Kemarin sempat dirawat di rumah sakit sebentar, tapi habis itu sudah pulang," ucap dia.

Hingga kini, korban belum diperiksa polisi karena kondisinya belum siap.

"Anaknya belum kami periksa karena kemarin mau kita periksa katanya masih sakit, belum siap," kata Roby.

Kendati, polisi sudah menangkap terduga pelaku. Keduanya kini berada di Unit PPA Polres Metro Jakpus. "

Dua orang di bawah umur (diamankan)," jelas Roby.

 

Pelajar SMP yang Lempar Molotov di Kalimantan Barat Gabung Grup True Crime Community

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Myandra Eka Wardhana (sebelah kiri) menjelaskan mengenai temuannya terkait grup True Crime Community (TCC). (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, siswa pelempar bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 3 Februari 2026 ternyata bergabung dalam grup True Crime Community yang menyebarkan ideologi kekerasan. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 Antiteror.

“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Rabu 4 Februari 2026. Dilansir Antara.

Mayndra menuturkan, anak tersebut merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk balas dendam terhadap teman-temannya yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya. Selain itu, sang anak juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga.

“Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya,” katanya.

Densus 88 AT Polri mendampingi Polda Kalbar dalam melakukan penanganan kasus tersebut. Mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.

Diberitakan sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan bahwa pelaku datang ke lingkungan sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang memicu percikan api dan kepulan asap.

Pihak sekolah bersama warga sekitar sigap melakukan penanganan awal sehingga api cepat dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan utama maupun ruang kelas.

"Tidak ada korban jiwa. Situasi berhasil dikendalikan dengan cepat," kata dia.

Personel Polsek Sungai Raya langsung mengamankan lokasi, sementara tim Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan di sekolah sudah terkendali dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan pengawasan aparat.

 

70 Anak Gabung Grup True Crime Community

Garis polisi terpasang mengelilingi area Gedung C Kampus Unpam Serang usai insiden jatuhnya seorang mahasiswi dari lantai dua. (Dok. Antara)

Untuk diketahui, sebanyak 70 anak yang tergabung dalam grup True Crime Community (TCC) yang mengandung konten kekerasan. Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana mengatakan puluhan anak tersebut tersebar di 19 provinsi.

"Di mana provinsi yang terbanyak, yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Setelah itu menyebar di beberapa daerah," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Myandra Eka Wardhana, di Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Untuk sebaran usia, anak-anak tersebut berusia rentang dari 11 tahun sampai 18 tahun.

"Didominasi oleh umur 15 tahun. Jadi, transisi antara SMP ke SMA," ucapnya.

Dari 70 anak tersebut, kata dia, sebanyak 67 anak telah dilakukan intervensi melalui asesmen, pemetaan, konseling, dan upaya lainnya oleh Densus 88 yang dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan.

Dari hasil asesmen dan pemetaan diidentifikasi bahwa terdapat latar belakang yang memicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini. Pertama adalah terjadinya perundungan. Ia mengatakan bahwa rata-rata anak tersebut menjadi korban perundungan di sekolah ataupun di lingkungan masyarakat.

Berikutnya adalah kondisi broken home. Anak-anak tersebut memiliki orang tua yang cerai, meninggal dunia, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, trauma di dalam keluarga, dan kerap menyaksikan kekerasan di rumah.

"Di sini (grup True Crime Community), mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini, aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," kata Mayndra.

Selanjutnya adalah pemberian akses gadget yang berlebihan kepada anak. Ia mengatakan, dari data yang ditemukan oleh penyelidik di lapangan, rata-rata anak terlalu sering menggunakan gadget. Pemicu terakhir adalah terpapar konten kekerasan dan video-video pornografi serta perilaku menyimpang lainnya.

Infografis 4 Kasus Polisi Tembak Polisi Gemparkan Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya