Gebrakan Jenderal Bintang 2 di Tengah Tingginya Angka Kekerasan hingga TPPO Perempuan dan Anak di NTT

Lewat direktorat baru ini, diharapkan membuat penanganan kasus berkaitan dengan kekerasan dan TPPO perempuan dan anak dapat ditangani lebih maksimal.

oleh Ola KedaDiterbitkan 09 Februari 2026, 06:09 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko pose bersama Direktur PPA dan PPO, Kombes Pol. Nova Irone Surentu saat syukuran lounching Direktorat PPO-PPA

Liputan6.com, Jakarta - Polisi Polda NTT berjanji akan memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satunya dengan membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTT.

Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko mengatakan, pembentukan direktorat PPA dan PPO ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah melaunching Direktorat PPA-PPO pada 21 Januari 2026, yang dibentuk di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia.

"Walaupun kita serba terbatas baik dari segi personel maupun anggaran, saya yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Direktur PPA dan PPO, Kombes Pol. Nova Irone Surentu, direktorat yang baru ini dapat berjalan baik,” ujarnya.

Dia mengakui angka kejahatan terhadap perempuan dan anak serta kasus perdagangan orang di Provinsi NTT cukup tinggi. Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah peristiwa tragis siswa SD gantung diri di Kabupaten Ngada.

“Kasus di Ngada ini sangat memprihatinkan. Seorang anak yang masih sangat kecil hanya karena meminta alat tulis, namun kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan. Ini bukan lagi kasus lokal, tetapi sudah menjadi atensi nasional bahkan sampai ke Istana,” ungkapnya.

 

Rumah Bahagia

Ke depan, penanganan korban maupun pelaku PPA dan PPO juga akan terintegrasi dengan fasilitas “Rumah Bahagia”, yang dalam waktu dekat akan diresmikan.

Rumah Bahagia ini akan diawaki para konselor dari Bag Psikologi Biro SDM, Bhayangkari, serta Polwan yang telah tersertifikasi.

"Nantinya akan menjadi tempat kolaborasi antara Ditres PPA-PPO dan Rumah Bahagia, khususnya untuk trauma healing dan kesiapan mental korban,” jelasnya.

Kapolda menekankan bahwa penanganan kasus PPA dan PPO tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri. Ia meminta jajaran Ditres PPA-PPO untuk segera menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, LSM, maupun penggiat kemanusiaan lainnya.

“PPO ini sudah menjadi sorotan nasional di NTT dan berlangsung bertahun-tahun. Tidak mungkin kita kerjakan sendiri. Silakan susun strategi, lakukan pendekatan preemtif dan preventif selain represif, serta libatkan seluruh stakeholder,” tegasnya.

Ia berharap dengan terbentuknya Direktorat PPA dan PPO, penanganan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih terpadu, humanis, dan berkelanjutan demi mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat NTT.*

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya