Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan diskon tiket pesawat musiman menjelang Lebaran 2026 diharap tidak hanya diandalkan oleh pemerintah. Tetapi juga mulai memposisikan transportasi udara sebagai bagian dari sistem transportasi massal nasional.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai NasDem Teguh Iswara Suardi mengaku, menyambut baik stimulus pemerintah berupa penurunan harga tiket pesawat jelang Lebaran 2026.
Advertisement
Menurutnya, momentum Lebaran merupakan periode mobilitas tertinggi masyarakat, sehingga keterjangkauan harga tiket menjadi faktor krusial. Sebab tidak bisa dipungkiri, Indonesia yang memiliki geografis sebagai negara kepulauaun, menjadikan pesawat sebagai transportasi utama.
"Pada prinsipnya kami menyambut baik langkah pemerintah memberikan stimulus penurunan harga tiket pesawat. Ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga konektivitas nasional," kata Teguh, Rabu 3 Februari 2026.
Untuk itu, dia juga menegaskan, transportasi udara kini bukan lagi layanan premium, melainkan kebutuhan dasar. Khususnya bagi mereka yang akan pulang ke wilayah kepulauan, terpencil, terluar, dan perbatasan.
Namun demikian, Teguh menilai kebijakan diskon tarif yang bersifat musiman belum cukup menjawab persoalan struktural tingginya harga tiket pesawat.
Skema Public Service Obligation
Untuk itu, Teguh mendorong pemerintah menyiapkan kebijakan permanen dan berkelanjutan agar harga tiket tetap stabil sepanjang tahun, tidak hanya saat musim mudik.
"Stimulus musiman tepat sebagai solusi jangka pendek, tetapi ke depan diperlukan reformasi menyeluruh, mulai dari efisiensi biaya operasional maskapai, peninjauan harga avtur, pajak, airport charges, hingga penguatan armada nasional dan manajemen bandara," papar Teguh.
Menurut Teguh, skema Public Service Obligation (PSO) sangat memungkinkan dan relevan diterapkan untuk moda transportasi udara, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah dengan keterbatasan akses.
"PSO terbukti efektif di sektor kereta api dan angkutan perintis. Jika dikelola secara tepat, transparan, dan tepat sasaran, PSO udara dapat menjamin keterjangkauan harga, menjaga rute yang secara komersial kurang menguntungkan, serta membantu maskapai tetap beroperasi," kata Teguh.
Lalu, dengan pendekatan yang benar, PSO dapat menghidupkan kembali industri penerbangan, meningkatkan load factor, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan nasional.
Diharapkan Tinjau Ulang PPN Pesawat 11 Persen
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Studi Muda Nusantara, Richard Ahmad Sugiarto. Dia menilai kenaikan harga tiket pesawat dan cara pemerintah menekan harga tiket menjelang Idulfitri harus dikaji secara komprehensif lintas kementerian.
"Pemerintah harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perekonomian, dan BUMN agar kebijakan harga tiket benar-benar berdampak bagi masyarakat yang mudik, terutama ke wilayah Timur, Tengah, dan Barat Indonesia," ujar Pengamat kebijakan publik dari LSMN ini.
Richard menegaskan transportasi udara sudah tidak lagi masuk kategori barang mewah, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah didorong menekan biaya tiket, salah satunya dengan meninjau ulang PPN tiket pesawat sebesar 11 persen.
"Pajak ini punya efek domino terhadap harga tiket. Jika dihapus atau direlaksasi, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat," jelas Teguh.