Tragedi Anak SD di NTT Bunuh Diri: Pendidikan Indonesia Belum Berpihak ke Masyarakat Miskin

Meninggalnya anak SD di Ngada, NTT, disebut sebagai potret kemiskinan struktural yang belum terselesaikan.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 04 Februari 2026, 13:07 WIB
Anggota Komisi XIII DPR yang juga Politikus PDIP Selly Andriany Gantina. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Tragedi anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, berinisial YBS, dipandang Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina sebagai bukti gagalnya sistem pendidikan Indonesia yang belum sepenuhnya berpihak ke wong cilik atau masyarakat kecil.

"Tragedi ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan belum sepenuhnya berpihak pada kelompok paling rentan," kata dia dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Politikus PDIP ini memandang, kasus di NTT jelas mencerminkan kegagapan negara menjamin hak dasar anak atas pendidikan dan kehidupan layak.

Ketika kebutuhan paling mendasar seperti buku dan pena menjadi penghalang hidup seorang anak, persoalan yang dihadapi bukan sekadar kekurangan ekonomi, melainkan kemiskinan struktural.

"Saya menegaskan bahwa kemiskinan tidak hanya soal keterbatasan ekonomi, tetapi juga soal runtuhnya martabat, kesehatan mental, dan perlindungan sosial, terutama bagi perempuan dan anak," kata Selly.

Sebagaimana hasil dari Rakernas I PDIP 2026, partainya terus mendorong pemerintah untuk memerangi kemiskinan ekstrem, memperkuat perlindungan sosial yang menyentuh akar persoalan, serta memastikan pemenuhan hak dasar rakyat secara nyata, bukan sebatas administratif.

Karena itu, pendidikan harus dipastikan benar-benar inklusif, bermartabat, dan bebas dari beban yang menyingkirkan anak-anak miskin dari harapan hidupnya.

"PDI Perjuangan menegaskan posisinya sebagai partai penyeimbang yang menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan secara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi serius bagi negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan masa depan, bahkan nyawa akibat kemiskinan dan kelalaian system," tegas Selly.

 

Politik Harus Bisa Melindungi Kehidupan

Politik, pada akhirnya, harus kembali pada hakikatnya harus melindungi kehidupan, menegakkan keadilan sosial, dan memastikan negara hadir secara nyata bagi mereka yang paling lemah.

Sebagai mitra kerja strategis Komisi VIII DPR RI, keberadaan Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta lembaga terkait lainnya seharusnya menjadi garda depan dalam mencegah tragedi kemanusiaan semacam ini.

Selly mendesak adanya penguatan dan integrasi program perlindungan sosial, mulai dari bantuan sosial adaptif, jaminan pemenuhan kebutuhan dasar anak, hingga pendampingan psikososial bagi keluarga rentan, harus dijalankan secara proaktif dan berbasis data lapangan, bukan sekadar menunggu laporan atau kejadian ekstrem.

 

Tak Boleh Berhenti pada Bantuan Sesaat

Menurut Selly, sebagai mitra kerja strategis Komisi VIII DPR, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait perlu pemberdayaan sosial yang berkelanjutan.

“Negara tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat, tetapi harus memperkuat kapasitas keluarga miskin, terutama yang memiliki anak usia sekolah, melalui penguatan ekonomi, akses pendidikan yang utuh, dan pendampingan sosial berbasis kebutuhan nyata di lapangan, agar kemiskinan tidak terus diwariskan lintas generasi,” tuturnya.

Sementara itu, KemenPPPA perlu memperkuat peran komunitas, pemangku kepentingan lokal, dan pemerintah daerah dalam perlindungan anak.

"Pencegahan harus berbasis penguatan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial, disertai deteksi dini di tingkat akar rumput. Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar negara hadir sebelum tragedi terjadi dan memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya