Menkeu Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30%

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai, pergerakan ekonomi Indonesia sedang berjalan dalam jalur yang baik.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 03 Februari 2026, 19:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking, Senin (26/1/2026). (Liputan6.com/Gagas)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penerimaan pajak pada Januari 2026 naik 30%. Hal ini terlihat secara year on year atau dibandingkan dengan Januari 2025.

“Pajak Januari. Angka yang baru kita dapat tadi, pajak Januari net, tumbuh 30% dibanding tahun lalu Januari,” ungkapnya di Indonesia Economic Summit, Selasa (3/2/2026).

Ia menilai, ini menandakan pergerakan ekonomi Indonesia sedang berjalan dalam jalur yang baik.

“Jadi bagus juga, ekonomi lagi bagus,” ucapnya.

Sebelumnya, mengutip Antara, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp 1.917,6 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp 2.189,3 triliun.

Seiring pencapaian itu, penerimaan pajak 2025 mengalami selisih atau shortfall sekitar Rp 271,7 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, secara bruto penerimaan pajak masih mencatat pertumbuhan, meski secara neto mengalami kontraksi tipis.

“Angka bruto penerimaan pajak itu tumbuh 3,7 persen. Angka neto penerimaan pajak adalah minus 0,7 persen,” kata Suahasil.

Ia mengatakan, tekanan penerimaan pajak paling besar terjadi pada semester I 2025. Salah satunya tercermin dari kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang pada kuartal I 2025 turun sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara kumulatif, pada semester I 2025 penerimaan PPh Badan terkoreksi 10,4 persen.

Namun, kondisi tersebut mulai membaik pada semester II 2025, seiring PPh Badan kembali tumbuh 2,3 persen dengan realisasi mencapai Rp321,4 triliun.

Kinerja serupa juga terjadi pada PPh Orang Pribadi. Pada paruh pertama 2025, penerimaan dari jenis pajak itu turun cukup dalam sebesar 19,4 persen.

Memasuki semester II 2025, PPh Orang Pribadi berbalik tumbuh 17,5 persen dengan realisasi Rp248,2 triliun. Sementara, penerimaan PPh Final tercatat terkontraksi 4 persen pada semester I 2025.

 

 

Penerimaan PPh

Sebuah banner terpasang di depan pintu masuk kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Minggu (25/9). Mendekati hari akhir periode pertama, Kantor Pajak membuka pendaftaran pada akhir pekan khusus melayani calon peserta tax amnesty. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Pada semester II, penerimaan PPh Final kembali tumbuh 8 persen dengan realisasi mencapai Rp345,7 triliun.

Untuk kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), penerimaan mengalami penurunan 14,7 persen pada paruh pertama 2025.

Namun, pada paruh kedua 2025, penerimaan PPN dan PPnBM tumbuh 2,1 persen sehingga realisasinya mencapai Rp790,2 triliun.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak bruto hingga akhir 2025 mencapai Rp2.278,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,7 persen dibandingkan realisasi bruto 2024 yang sebesar Rp2.197,3 triliun.

 

DJP Gandeng Tim Satgassus Polri demi Dongkrak Penerimaan Pajak

Massa melakukan aksi simbolik 'Koin Peduli untuk Ditjen Pajak' di depan Kantor Di depan Kantor Direktorat Jendral Pajak, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2023). Aksi koin peduli ini digelar sebagai wujud kekecewaan karena bobroknya birokrasi lembaga keuangan dan perpajakan saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya,  Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) mengundang Tim Satuan Tugas Khusus (Satgagus) Polri untuk membangun sinergi dan kolaborasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Rosmauli menuturkan, pada pertemuan itu, Ditjen Pajak dan Tim Satgassus telah membahas bersama mengenai sektor-sektor strategis yang akan menjadi fokus kegiatan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kolaborasi antara DJP dan Tim Satgassus Polri menitikberatkan pada penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) yang dilakukan melalui penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum atas berbagai kegiatan ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan negara,” kata Rosmauli seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (18/6/2025).

Ia menambahkan, fokus kerja sama ini mencakup sektor-sektor strategis antara lain kejahatan ekonomi dan sumber daya alam ilegal antara lain ilegal fishing atau penangkapan ikan ilegal, ilegal mining atau pertambangan ilegal dan ilegal logging atau pembalakan liar serta kejahatan ekonomi lainnya.

Adapun penerimaan pajak 2025 ditargetkan mencapai Rp 2.189,3 triliun atau setara 9% dari produk domestik bruto (PDB).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya