Hashim Djojohadikusumo: Ratusan Tambang Ilegal Dibekingi Orang Kuat

Hashim Djojohadikusumo menyebut, ada ratusan tambang melanggar aturan yang beroperasi dan dilindungi orang-orang kuat di Indonesia.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 03 Februari 2026, 18:30 WIB
CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, saat ini masih ada ratusan tambang melanggar aturan yang beroperasi. Tambang ilegal itu masih berdiri lantaran dilindungi oleh orang-orang kuat di Indonesia.

Hashim mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menindak pengoperasian tambang di luar aturan tanpa pandang bulu. Seperti yang telah dilakukan terhadap sejumlah tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.

"Ada empat tambang melanggar aturan di Raja Anlat, tapi sudah tindakan. Dan ratusan tambang lainnya ini ternyata masing-masing dibekingi siapa? Orang-orang kuat. Bisa dimengerti ya di Indonesia siapa yang kuat," kata Hashim dalam acara ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

"Banyak tambang ilegal ini yang mengakibatkan bencana alam. Rakyat ratusan jadi korban. So ini ada konsekuensi pidana bagi pelaku-pelakunya, karena ada rakyat yang meninggal. Dan ada tindakan cukup tegas, sangat-sangat tegas," seru dia.

Selain tambang ilegal, adik dari Presiden Prabowo Subianto ini meneruskan, pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga telah menguasai sekitar 4,09 juta ha hutan lindung yang disulap sepihak menjadi kebun sawit.

Menurut laporan yang diterimanya, perusahaan pendiri perkebunan sawit itu sudah terlampau melangkahi aturan. Bukan hanya pembukaan lahan secara sepihak, tapi juga mangkir dari kewajiban dalam membayar pajak kepada negara.

"Saya dengar diduduki 400 lebih perusahaan liar. Sebagian banyak tidak punya NPWP, bahkan sebagian tidak punya rekening bank di Indonesia. Rekening bank mereka ada di Singapura dan Hong Kong. Mereka tidak bayar pajak, yang saya dengar ada yang sampai 15 tahun tidak bayar pajak, tidak bayar retribusi, tidak bayar macam-macam," tuturnya.

 

Ancam Kepala Daerah Abai Kelola Sampah

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut, korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bukan hal baru. (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Pada kesempatan sama, Hashim Djojohadikusumo turut memberikan peringatan kepada kepala daerah yang abai terhadap persoalan lingkungan hidup seperti tata kelola sampah. Tak main-main, adik dari Presiden Prabowo Subianto tersebut mengancam bakal memberikan hukuman pidana kepada mereka yang tidak taat aturan.

Pasalnya, Hashim jengah melihat persoalan sampah tidak kunjung keluar sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dikeluarkan.

"Pemerintah sungguh-sungguh untuk menjaga lingkungan hidup, akan menerapkan undang-undang mengenai sampah, yang sudah diundangkan di 2008 ternyata, tapi kurang dilaksanakan," seru dia.

 

Bakal Segera Dipidana

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo. Dok Youtube

Hashim menekankan, Prabowo sudah memberikan mandat kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), untuk melakukan penegakan hukum dalam menertibkan persoalan lingkungan.

"Ini tidak main-main. Kepala daerah nanti harus bertanggung jawab, harus mentaati Undang-Undang 2008 tersebut, dengan konsekuensi pidana," kata Hashim.

"Kalau tidak salah dalam beberapa hari ini akan dilaksanakan dengan tegas. So ini enggak main-main. Kepala daerah yang tidak taat, tidak menegakkan dan tidak melindungi lingkungan hidup akan dikenakan sanksi hukum pidana," tegasnya.

Ancaman itu diutarakan lantaran dia tidak ingin tumbuh kembang generasi muda ke depan terganggu oleh mikroplastik.

"Ini untuk anak kita, cucu kita, cicit kita. Kita sudah tahu dari para ilmuwan, bahwa terdapat mikroplastik sampai ke dalam tubuh manusia, sampai ke tubuh bayi-bayi, tubuh bocah-bocah kita. Ini enggak main-main," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya