Keppres Diteken Prabowo, Adies Kadir Selangkah Lagi Jadi Hakim MK

Pelantikan Adies Kadir sebagai hakim MK masih menunggu jadwal Prabowo.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 03 Februari 2026, 14:48 WIB
Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir memberikan keterangan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Fraksi partai Golkar DPR menolak pembentukan pansus Pemilu 2019 seperti yang diusulkan fraksi PKS, PAN dan Gerindra dalam rapat Paripurna beberapa hari lalu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies menjadi Hakim MK yang berasal dari DPR RI.

"Mengenai Keppresnya sudah ditandatangani oleh Bapak (Presiden)," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dia belum mengetahui kapan Adies Kadir akan membacakan sumpah jabatan Hakim MK di hadapan Presiden Prabowo. Prasetyo pelantikan masih menunggu jadwal Prabowo.

"Tunggu jadwal pelantikan ditunggu," jelasnya.

DPR Setuju Adies Kadir Calon Hakim MK

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Adies Kadir yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR RI untuk menjadi Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari lembaga DPR RI.

"Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Selain itu, rapat paripurna juga sepakat untuk mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi, yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul.

Adies Berterima Kasih Dipercaya jadi Hakim MK

Adies menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Komisi III DPR RI. Dia menyatakan akan menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi.

"Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," ujarnya.

Setelah diusulkan sebagai calon hakim MK, Adies Kadir dipastikan mundur sebagai kader Partai berlambang pohon beringin itu.

“Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar,” kata Sarmuji.

Posisi Wakil Ketua DPR RI yang ditinggalkan Adies akan diisi Sari Yuliati. Sama seperti Adies, Sari Yuliati merupakan kader Golkar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya