Jaringan Kejahatan China Alirkan Rp 268 Triliun Lewat Kripto sepanjang 2025

Chainalysis mengungkap jaringan kriminal berbahasa China mencuci uang USD 16 miliar lewat kripto sepanjang 2025, memanfaatkan Telegram dan stablecoin.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 03 Februari 2026, 14:00 WIB
Kripto jadi alat utama pencucian uang jaringan kriminal China. Nilainya tembus USD 16 miliar sepanjang 2025, ungkap Chainalysis. Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)

Liputan6.com, Jakarta - Jaringan kejahatan terorganisir berbahasa China tercatat memindahkan dana ilegal senilai USD 16,1 miliar atau kurang lebih Rp 268 triliun (estimasi kurs Rp 16.769 per dolar AS) melalui transaksi kripto sepanjang 2025. Temuan ini diungkap dalam laporan terbaru perusahaan analisis data blockchain, Chainalysis.

Dikutip dari CNBC, Selasa (3/2/2026), dalam laporan tersebut, jaringan pencucian uang yang dikenal sebagai Chinese-language Money Laundering Networks (CMLNs) disebut menyumbang hampir seperlima dari total ekosistem transaksi kripto ilegal global. Chainalysis memperkirakan nilai total aktivitas kripto ilegal sepanjang 2025 mencapai lebih dari USD 82 miliar.

CMLNs beroperasi dengan memanfaatkan berbagai kanal dan grup percakapan di aplikasi pesan Telegram. Melalui platform tersebut, para pelaku menawarkan jasa pencucian uang kepada calon klien.

Laporan Chainalysis menyebut, promosi jasa sering disertai foto tumpukan uang tunai hingga testimoni publik sebagai bukti likuiditas dan kualitas layanan. Kanal Telegram ini dikenal sebagai platform “jaminan” (guarantee platforms), yang berfungsi layaknya pusat pemasaran sekaligus escrow informal.

Meski tidak secara langsung mengendalikan transaksi kripto, platform tersebut menjadi jalur utama terjadinya kesepakatan transaksi ilegal.

 

Dari Perdagangan Manusia hingga Aktor Negara

Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)

Aktivitas kriminal di platform Telegram ini tidak hanya terbatas pada pencucian uang. Kepala Intelijen Keamanan Nasional Chainalysis, Andrew Fierman, mengatakan berbagai bentuk kejahatan lain juga berlangsung di sana.

“Selain pencucian uang, aktivitas di platform ini mencakup perdagangan manusia hingga penjualan perangkat Starlink yang digunakan di pusat-pusat penipuan di Asia Tenggara,” ujarnya.

Fierman menambahkan, klien jaringan ini sangat beragam, mulai dari sindikat kejahatan terorganisir hingga aktor negara yang terkena sanksi internasional.

“Kami melihat aliran dana mulai dari uang Korea Utara dan peretasan terkait DPRK, hingga berbagai aktivitas ilegal lainnya,” kata Fierman kepada CNBC.

Fenomena penggunaan Telegram sebagai medium kejahatan bukan hal baru. Profesor kriminologi Universitas Portsmouth, Mark Button, menilai pola serupa juga ditemukan di India dan Afrika Barat.

Chainalysis mengidentifikasi setidaknya enam teknik utama yang digunakan jaringan ini untuk mencuci dana, dengan memanfaatkan aset digital agar pergerakan uang lebih sulit dilacak.

Kripto, menurut Fierman, diminati pelaku kejahatan karena likuid, mudah digunakan, dan relatif anonim dibandingkan sistem keuangan konvensional.

 

Peran Stablecoin dan Jejak Kasino Asia Tenggara

Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)

Stablecoin seperti USDT milik Tether dan USDC dari Circle menjadi instrumen favorit jaringan kriminal. Nilainya yang stabil terhadap dolar AS membuat biaya transaksi lebih terkontrol dibanding Bitcoin atau Ethereum yang volatil.

“Jika Anda terlibat aktivitas ilegal, hal terakhir yang diinginkan adalah kehilangan uang lebih banyak,” ujar Fierman.“Anda sudah harus membayar biaya pencucian uang, jangan sampai masih rugi karena harga Bitcoin anjlok 10% dalam seminggu.”

Selain kripto, jaringan kejahatan juga kerap memanfaatkan bisnis legal sebagai kedok, termasuk kasino. Button menyebut kasino sebagai sarana klasik pencucian uang, biasanya melalui manipulasi laporan pendapatan.

Asia Tenggara, khususnya Kamboja dan Myanmar, disebut menjadi basis baru sindikat kejahatan setelah China memperketat hukum pencucian uang dan melarang perdagangan kripto sejak 2021.

Meski aparat terus berupaya menekan aktivitas ini, penegakan hukum lintas negara tetap menjadi tantangan besar. Chainalysis memperkirakan jaringan pencucian uang berbahasa China ini mencuci dana rata-rata USD 44 juta per hari sepanjang 2025.

“Begitulah cara aktor ilegal bekerja. Mereka terus berevolusi. Ketika satu jalur terdeteksi, mereka berpindah ke jalur lain,” pungkas Fierman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya