LAPD Akuisisi Kontraktor Tambang di Kalimantan, Rogoh Kocek Rp 59,4 Miliar

PT Leyand International Tbk (LAPD) resmi meneken PPJB untuk mengakuisisi 99% saham kontraktor tambang PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS).

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 03 Februari 2026, 10:30 WIB
Pekerja melintas di layar IHSG di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Leyand International Tbk (LAPD) meneken Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) terkait rencana pengambilalihan perusahaan kontraktor tambang, PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS).

Melansir keterangan resmi, Selasa (3/2/2026), kesepakatan awal itu diteken bersama tiga pemegang saham BSS, yaitu PT JSI Sinergi Mas selaku pemegang saham mayoritas, PT Sapta Sinergy Saguna, serta PT Mineral Sumber Rejeki.

Mengacu pada komposisi kepemilikan saat ini, JSI Sinergi Mas menguasai 52.500 saham atau 87,5 persen, Sapta Sinergy Saguna memiliki 4.500 saham atau 7,5 persen, dan Mineral Sumber Rejeki memegang 3.000 saham atau 5 persen. Setelah seluruh ketentuan dalam PPJB dipenuhi, LAPD akan memiliki 59.400 saham atau setara 99 persen kepemilikan BSS.

Di sisi lain, porsi kepemilikan JSI Sinergi Mas akan terdilusi menjadi 0,875 persen, Sapta Sinergy Saguna menyusut menjadi 0,075 persen, dan Mineral Sumber Rejeki tinggal 0,050 persen.

Para pihak menyepakati total nilai transaksi sebesar Rp 59,43 miliar.

 

Rincian Nilai Tiap Perusahaan

Pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rinciannya, akuisisi saham milik JSI Sinergi Mas senilai Rp 51,975 miliar, Sapta Sinergy Saguna Rp 4,455 miliar, serta Mineral Sumber Rejeki Rp 3 miliar. Proses pembayaran akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kesepakatan para pihak.

Adapun prasyarat yang harus dipenuhi sebelum transaksi efektif mencakup persetujuan pemegang saham perusahaan target serta perolehan seluruh izin, otorisasi, dan restu dari pihak ketiga yang relevan. Pemenuhan seluruh syarat tersebut dibatasi maksimal tiga bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian.

Perjanjian ini diteken oleh Direktur Utama LAPD Jamal Abdul Nasir Bamadhaj, Direktur JSI Sinergi Mas Agus Subiyanto, Presiden Direktur Sapta Sinergy Saguna Muhammad Haikel Anies, serta Direktur Mineral Sumber Rejeki Sayed Noval.

 

Perusahaan Tambang di Kalimantan

Sebagai informasi, BSS adalah perusahaan kontraktor pertambangan full service yang beroperasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. BSS berada di bawah kendali PT JSI Sinergi Mas, yang juga merupakan pengendali baru LAPD.

Rencana akuisisi ini selaras dengan strategi JSI Sinergi Mas dalam mendorong ekspansi lini bisnis LAPD ke sektor energi dan pertambangan setelah resmi menggenggam 51 persen saham perseroan. Integrasi usaha tersebut diharapkan membuka sumber pendapatan baru yang lebih prospektif bagi LAPD.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya