Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar

Sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang digelar serentak mulai hari ini

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 02 Februari 2026, 09:41 WIB
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara bermotor saat Operasi Keselamatan Jaya 2018 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta, Senin (5/3). Dalam operasi hari pertama, Polda Metro menerjunkan 2.704 personel. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang digelar serentak selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini menyasar 10 target pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komarudin menerangkan, berdasar data kepolisian mencatat pertumbuhan kendaraan di Jakarta sepanjang 2025 mencapai lebih dari 732 ribu unit, sehingga total kendaraan terdaftar kini menembus 25 juta unit.

Lonjakan ini tidak diimbangi tingkat kepatuhan pengendara, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan masih menjadi persoalan. Karena itu, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya.

"Di mana kita akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi ataupun berdampak terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan yang lain," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Dia menerangkan, sasaran utama operasi adalah pelanggaran melawan arus, terutama di ruas jalan yang kerap ditemukan praktik tersebut.

 

Pelanggaran Lain

Polisi menghentikan pengendara bermotor saat Operasi Keselamatan Jaya 2018 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Senin (5/3). Operasi berkendara ini lebih menekankan pentingnya kesadaran untuk tertib dalam berlalulintas. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Pelanggaran lain yang disasar meliputi melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, knalpot brong, serta penggunaan TNKB tidak sesuai ketentuan, termasuk TNKB palsu dan TNKB instansi/kementerian.

"Banyak juga ditemukan penggunaan-penggunaan TNKB ataupun kendaraan-kendaraan yang menggunakan TNKB yang boleh dikatakan palsu, ya. TNKB kementerian/lembaga yang digunakan, banyak kita temukan, ini pun akan kita sasar. Namun itu tidak menjadi prioritas utama," ucap dia.

Dalam pelaksanaannya, Komarudin menerangkan operasi mengedepankan 40 persen kegiatan preemtif berupa sosialisasi, 40 persen preventif dengan penggelaran personel di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, serta penegakan hukum sebagai langkah akhir.

 

Tolak Ukur Keberhasilan

Dia menekankan, keberhasilan operasi tidak diukur dari jumlah penindakan, melainkan kemampuan mencegah pelanggaran dan korban kecelakaan.

"Tolak ukur keberhasilan operasi ini bukan berapa banyak kami melakukan penindakan, tapi seberapa banyak kita bersama dengan masyarakat mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan juga korban yang diakibatkan dari kecelakaan," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya