Menkokesra Minta Kades & Lurah Perlancar Pembagian BLSM

Menkokesra Agung Laksono meminta Kepala Desa dan Lurah memperlancar penyaluran BLSM ke 15,5 juta rumah tangga.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 01 Juli 2013, 11:51 WIB
Menteri kordinator kesejahterahan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono meminta Kepala Desa dan Lurah memperlancar penyaluran dan proses penggantian penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

Berdasarkan data PT Pos Indonesia, kartu perlindungan sosial (KPS) yang dikembalikan hingga Jumat (28/6/2013), sudah mencapai 8.554 buah dan jumlahnya bisa bertambah. Angka itu tidak terlalu signifikan dibanding jumlah BLSM yang sudah disalurkan.

“Tidak sampai 1%, karena kami sudah menyalurkan dana kompensasi itu hingga 9,85 juta rumah tangga sasaran dari total 15,5 juta RTS,” kata Agung di Situs Resmi KemenkoKesra, Senin (1/7/6/2013).

Agung menjelaskan, kembalinya penerima dana kompensasi disebabkan sejumlah alasan. Paling besar karena warga pindah tanpa pemberitahuan serta yang mengalami penggusuran hingga 60%, kemudian penerima diketahui sudah meninggal dunia 23%, data tidak dikenal 12%, kartu ganda 2%, alamat tidak jelas 1,5%, pulang kampung 0,27%.

"Di luar itu, ada pula yang menolak menerima dana BLSM sebanyak 2 %," ungkapnya.

Agung juga tak menampik kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM itu. Dari 15,5 juta RTS, dia memperkirakan akan terjadi ketidakcocokan (exclusion error) antara 55-7 %.

Dia menegaskan ada mekanisme koreksi yang bisa dilakukan. Sebagai ujung tombaknya, imbuhnya, adalah Kepala Desa dan Lurah. Mereka ditugasi menentukan warga yang berhak menerima dana BLSM.

Caranya dengan musyawarah yang diikuti pula oleh perwakilan PT Pos dan tokoh masyarakat setempat. Dengan catatan, jumlah pengganti dari penerima yang dinyatakan tidak berhak lagi tetap sama. Istilahnya, keluar 10 masuk juga 10.

Dia mengharapkan Kades dan Lurah bisa menyukseskan koreksi tersebut. Di antaranya mereka dengan segera dapat mendirikan posko untuk menyelenggarakan musyawarah tersebut. Dengan demikian, data baru diajukan bisa segera diproses PT Pos.

Agung menjanjikan data anyar tersebut selesai diproses tidak sampai satu bulan. "Pihaknya tak mau penyaluran dana BLSM itu terganggu oleh penolakan tak perlu dari perangkat desa dan kelurahan," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya