Kisruh Upah Buruh

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang sudah ditetapkan Rp 2,2 Juta tampaknya menjadi acuan bagi para buruh di daerah lainnya. Pengusaha masih keberatan karena besaran kenaikan mencapai lebih dari 40 persen.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 24 November 2012, 18:54 WIB
Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang sudah ditetapkan Rp 2,2 Juta tampaknya menjadi acuan bagi para buruh di daerah lainnya. Pengusaha masih keberatan karena besaran kenaikan mencapai lebih dari 40 persen.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya