Proyek Liar di Setu Tujuh Muara Depok Dibongkar

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 26 Januari 2026, 17:00 WIB
Proyek Liar di Setu Tujuh Muara Depok Dibongkar
Bersama Pemerintah Kota Depok dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pembongkaran tiang pancang beton yang dipasang di Setu Tujuh Muara, Sawangan. Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi Setu Tujuh Muara ke kondisi alaminya. Sebelumnya, ditemukan bangunan berupa jembatan atau lintasan lari (jogging track) yang berdiri di atas badan air tanpa izin. Keberadaan bangunan dan pagar akses menuju setu memicu perhatian publik karena dinilai mengganggu kelestarian kawasan perairan. Pemerintah Kota Depok memastikan pembangunan tersebut tidak memiliki izin resmi. Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk melindungi aset lingkungan dan mencegah praktik pembangunan yang melanggar aturan di kawasan situ. Selain membongkar bangunan di atas, Pemerintah Kota Depok juga membongkar pagar pembatas, antara Alun-Alun Wilayah Barat dengan akses jalan menuju Setu Tujuh Muara.
Petugas Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat membongkar tiang pancang beton yang dipasang di Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Senin (16/01/2026). Bersama Pemerintah Kota Depok dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pembongkaran tiang pancang beton yang dipasang di Setu Tujuh Muara, Sawangan. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi Setu Tujuh Muara ke kondisi alaminya. Tampak dalam foto, petugas Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat membongkar tiang pancang beton yang dipasang di Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Senin (16/01/2026). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Sebelumnya, ditemukan bangunan berupa jembatan atau lintasan lari (jogging track) yang berdiri di atas badan air tanpa izin. Tampak dalam foto, petugas Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat membongkar tiang pancang beton yang dipasang di Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Senin (16/01/2026). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Keberadaan bangunan dan pagar akses menuju setu memicu perhatian publik karena dinilai mengganggu kelestarian kawasan perairan. Tampak dalam foto, petugas Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat membongkar tiang pancang beton yang dipasang di Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Senin (16/01/2026). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Pemerintah Kota Depok memastikan pembangunan tersebut tidak memiliki izin resmi. Tampak dalam foto, petugas Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat membongkar tiang pancang beton yang dipasang di Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Senin (16/01/2026). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk melindungi aset lingkungan dan mencegah praktik pembangunan yang melanggar aturan di kawasan situ. Tampak dalam foto, petugas Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat membongkar tiang pancang beton yang dipasang di Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Senin (16/01/2026). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Selain membongkar bangunan di atas, Pemerintah Kota Depok juga membongkar pagar pembatas, antara Alun-Alun Wilayah Barat dengan akses jalan menuju Setu Tujuh Muara. Tampak dalam foto, petugas Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat membongkar tiang pancang beton yang dipasang di Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Senin (16/01/2026). (Merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya