Liputan6.com, Jakarta - Platform aset digital FLOQ memaparkan pandangannya mengenai arah perkembangan pasar kripto Indonesia pada 2026. Dalam sebuah media gathering di Jakarta, FLOQ menilai industri kripto nasional mulai memasuki fase baru yang lebih matang, seiring meningkatnya kejelasan regulasi dan integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan formal.
Menurut FLOQ, fase terbaru ini ditandai oleh struktur pasar yang lebih jelas, peningkatan akuntabilitas, serta fokus pada kepercayaan jangka panjang. Kondisi tersebut dinilai berbeda dibandingkan fase awal pertumbuhan kripto di Indonesia yang cenderung didominasi pendekatan eksperimental dan spekulasi jangka pendek.
Advertisement
Memasuki 2026, FLOQ memperkirakan pasar kripto Indonesia tetap bertumbuh, namun dengan karakteristik yang lebih terukur dan disiplin. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh kejelasan kerangka regulasi, meningkatnya ekspektasi terhadap tata kelola dan transparansi, serta perubahan perilaku pengguna yang mulai mengarah pada partisipasi jangka panjang dan berulang.
“Pasar kripto hari ini tidak lagi ditentukan oleh kecepatan semata,” ujar CEO & Founder FLOQ Yudhono Rawis, dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).
“Kita memasuki fase di mana struktur, kepercayaan, dan partisipasi jangka panjang menjadi jauh lebih penting dibandingkan aktivitas jangka pendek,” tambah dia.
Pola Boom and-Bust
FLOQ menilai transisi tersebut secara alami akan mendorong konsolidasi industri. Ke depan, hanya platform yang mampu memenuhi standar tata kelola lebih tinggi yang akan bertahan, seiring meningkatnya minat institusi dan korporasi terhadap aset digital.
Dari perspektif siklus pasar, FLOQ melihat 2026 berpotensi berbeda dari pola boom and-bust yang kerap terjadi sebelumnya. Partisipasi institusional yang meningkat, kejelasan regulasi, serta infrastruktur pasar yang lebih matang dinilai dapat menekan risiko sistemik. Koreksi pasar diperkirakan tetap terjadi, namun dengan kedalaman yang relatif lebih terbatas.
“Bitcoin tetap menjadi acuan utama bagi pasar aset digital,” lanjut Yudhono.
“Namun industri saat ini menuntut fokus yang lebih besar pada fundamental, diversifikasi, dan partisipasi yang disiplin.”
FLOQ juga menyambut positif langkah Indonesia dalam memperkuat pengawasan aset digital, termasuk pengklasifikasian kripto sebagai Aset Keuangan Digital di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut FLOQ, kebijakan ini menandai perubahan penting dalam posisi kripto sebagai bagian dari sistem keuangan nasional yang lebih luas.
Keseimbangan Pengawasan dan Praktik Pasar
Dalam konteks penguatan regulasi tersebut, FLOQ menekankan pentingnya membangun struktur pasar yang stabil, tangguh, dan dapat diawasi secara efektif. Seiring meningkatnya skala industri aset digital, keseimbangan antara pengawasan regulator dan praktik pasar yang sehat dinilai krusial untuk menjaga integritas sistem dan melindungi pengguna.
Sebagai bagian dari komitmen pengembangan berkelanjutan, FLOQ akan menghadirkan pembaruan aplikasi versi 1.9.0. Pembaruan ini mencakup variasi tampilan grafik pada halaman detail aset, fitur favorite tokens, serta peningkatan keamanan melalui verifikasi PIN untuk penarikan dana fiat.
FLOQ juga menyempurnakan tampilan riwayat transaksi dan ringkasan aktivitas pengguna agar lebih terstruktur dan mudah dipahami, termasuk untuk mendukung kebutuhan pelaporan pajak. Ke depan, FLOQ tengah menyiapkan fitur perdagangan lanjutan seperti Limit Order.
Di tengah dinamika pasar dan regulasi, FLOQ memosisikan diri sebagai enabler partisipasi kripto yang bertanggung jawab, terutama bagi pengguna pemula.
“Tanggung jawab kami sebagai platform adalah membantu pengguna memahami sebelum mereka berpartisipasi,” ujar Yudhono.
“Di situlah kepercayaan jangka panjang terhadap Web3 akan dibangun," tutup dia.